Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis hasil sidang yang dilakukan pada Selasa (12/4/2022). Hukuman atau sanski dari Komdis tersebut dijatuhkan kepada sejumlah pelaku kompetisi Liga 1 2021-2022.
Di antara yang nendapatkan sanksi tersebut adalah pemain Persija Jakarta Syahrian Abimanyu. Saat pertandingan Persija melawan PSS Sleman pada Kamis (31/3/2022), Syahrian dianggap melanggar etika. Dia membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti. “Hukumannya denda Rp. 10.000.000,” tulis Komdis di laman resmi PSSI, Jumat (15/4/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pssi”]
Sanksi lainnya dijatuhkan kepada tim Bali United. Saat itu juara BRI Liga 1 ini bertanding melawan Persik Kediri, Kamis (31/3/2022). Nah, dalam satu pertandingan ada lima pemain Bali United mendapatkan kartu kuning. Tim ini akhirnya didenda Rp 50 juta.
Hal serupa juga dialami oleh Benyamin V.B, ofisial Persebaya Surabaya. Benyamin dinilai telah menghina dan penerapan prinsip fairplay. Dia melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan, yakni ketika Persebaya bertanding melawan Borneo FC pada 30 Maret 2022. Atas kejadian itum Benyamin didenda Rp 25 juta.
Sanksi lainnya dijatuhkan Komdis kepada Andri Dauri Husain, ofisial Borneo FC. Yakni saat ini bertanding melawa Madura United pada 25 Maret 2022. Andri dianggap melakukan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Yaitu melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung. Andri mendapat hukuman larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan denda Rp 50 juta. [suf]
Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI, tanggal 12 April 2022:
1. Sdr. Andri Dauri Husain, Ofisial tim Borneo FC
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
– Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan. Melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
– Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000
2. Sdr. Jonathan Ezequiel Bustos, Pemain Borneo FC
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
– Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Teguran keras
3. Sdr. Javlon Guseynov, Pemain Borneo FC
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Borneo FC vs Madura United
– Tanggal kejadian: 25 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Melakukan protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Teguran keras
4. Sdr. Benyamin V.B, Ofisial tim Persebaya
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persebaya vs Borneo FC
– Tanggal kejadian: 30 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fairplay. Melakukan protes keras dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
5. Sdr. Syahrian Abimanyu, Pemain Persija
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persija vs PSS Sleman
– Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku dan etika. Membanting stand hand sanitizer saat berjalan menuju ruang ganti
– Hukuman: Denda Rp. 10.000.000
6. Tim Bali United
– Kompetisi: BRI Liga 1
– Pertandingan: Persik Kediri vs Bali United FC
– Tanggal kejadian: 31 Maret 2022
– Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. Dalam satu pertandingan ada lima orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Hukuman: Denda Rp. 50.000.000






