Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Agama menjadwalkan Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Sabtu sore, 1 Mei 2022. Sidang ini akan mendengarkan paparan dan hasil pemantauan posisi hilal.
Berdasarkan metode hisab, tinggi hilal di Indonesia pada 29 Ramadan 1443 H mencapai 4 derajat. Ini sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS)
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dari pilar.id, Selasa (25/4/2022).
Kamaruddin mengatakan tinggi hilal sesuai kriteria baru MABIMS yaitu 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Ini merupakan pembaruan dari patokan sebelumnya yaitu ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Hasil hisab tersebut akan diverifikasi melalui rukyatul hilal atau pengamatan bulan pada 1 Mei 2022 sore di 99 titik. Hasil pengamatan akan dilaporkan ke Kemenag.
Kemenag lalu menggelar Sidang Isbat pada Sabtu sore, 1 Mei 2022. Selanjutnya, Menteri Agama lalu menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1443 H berdasarkan hasil pembahasan dalam sidang tersebut.
Kamaruddin mengatakan Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat menggunakan metode hisab dan rukyat. Posisi hilal Syawal berdasarkan metode hisab akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah.
Usai presentasi, sidang menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
“Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” jelasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Kemenag”]
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.
Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.
“Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambah Kamaruddin. (beq)






