Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, menggelar tes wawancara untuk Peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Dalam tes wawancara hari pertama ini, satu orang peserta dinyatakan gugur oleh KPU Kota Blitar.
Penetapan itu dilakukan KPU Kota Blitar, karena peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara di hari pertama ini. “Dari 16 peserta PPK yang mengikuti tes wawancara hari pertama satu orang dinyatakan gugur akibat peserta tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara,” kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, Minggu (11/12/2022).
Tes wawancara di hari pertama ini digelar untuk para peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 wilayah kecamatan Kepanjenkidul. Total ada 16 peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 yang menjalani tes wawancara yang digelar oleh KPU Kota Blitar.
Dari jumlah tersebut, 1 orang peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam tahapan seleksi wawancara. Keputusan tersebut ditetapkan kerena dalam tahapan tes wawancara ini, tidak ada tes wawancara susulan. “Yang secara prinsip kami tadi telah menyeleksi kurang lebih 16 orang yang kemudian lolos tapi posisi yang hadir cuma 15 yang satu dipastikan yang bersangkutan tidak lolos karena tidak ada jadwal wawancara susulan,” jelas Rangga.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KPU-Kota-Blitar”]
Kegiatan seleksi wawancara untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 ini akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2022. Kegiatan seleksi wawancara juga dilakukan per kecamatan, dan dihari pertama ini kecamatan Kepanjenkidul mendapatkan jatah awal untuk melaksanakan tes interview.
Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan seleksi wawancara hari kedua besok akan dilakukan oleh KPU Kota Blitar untuk wilayah kecamatan Sananwetan. Nantinya untuk wilayah kecamatan Sananwetan ada 18 pendaftar yang akan mengikuti seleksi wawancara PPK Pemilu tahun 2024.
“Seleksi wawancara PPK ini akan berlangsung sampai tanggal 13 Desember 2022, dimana pada tanggal 12 besok akan ada seleksi wawancara untuk 18 pendaftar calon anggota PPK di kecamatan Sananwetan,” Jelas Rangga.
Sementara hari ke tiga seleksi wawancara akan digelar KPU Kota Blitar untuk wilayah Sukorejo. Nantinya untuk wilayah Sukorejo akan ada 17 calon anggota PPK Pemilu tahun 2024. KPU Kota Blitar pun mengimbau agar seluruh pendaftar calon PPK Pemilu 2024 yang telah dinyatakan lolos tes tulis agar menghadiri tes wawancara yang telah dijadwalkan.
Hal itu dilakukan demi menghindari gugurnya Calon Anggota PPK Pemilu tahun 2024 akibat tidak hadir dalam seleksi wawancara. KPU Kota Blitar menginformasikan bahwa dalam tahapan seleksi wawancara ini tidak ada tas susulan bagi peserta calon anggota panitia pemilihan kecamatan. “Untuk hari ketiga atau di tanggal 13 nanti, kami akan menggelar tes wawancara untuk 17 orang dari kecamatan Sukorejo,” imbuhnya.
Sebelumnya KPU Kota Blitar juga telah menggelar tes tulis bagi pendaftar calon anggota PPK Pemilu 2024. Sesuai ketetapan KPU Kota Blitar pun mengambil 3 kebutuhan PPK untuk Pemilu tahun 2024.
Meski demikian KPU Kota Blitar, juga mengambil peserta dengan nilai yang sama sehingga jumlah pendaftar calon anggota PPK Pemilu 2024 yang lolos tahapan seleksi wawancara melebihi 3 kali kebutuhan. Total jumlah pendaftar calon anggota PPK Pemilu tahun 2024 yang lolos seleksi wawancara KPU Kota Blitar mencapai 51 orang.
“Kemarin hasil seleksi tulis, dimana dalam seleksi tertulis kemarin memang tiga kali kebutuhan yang kami input namun bila mana ada nilai yang sama, tiga kali kebutuhan itu bisa ditambahkan nilai yang sama,” pungkasnya. (owi/kun)






