Surabaya (beritajatim.com) – Peringati hari pahlawan, Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur (Jatim), beramai – ramai geruduk kantor Gubernur, di Jalan Pahlawan, Surabaya, pada Rabu, 10 November 2021.
Para buruh tersebut mulai berbaris di depan Kantor Gubernur Jatim, sejak pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, massa aksi sempat berkumpul terlebih dahulu di frontage sisi barat Jalan Ahmad Yani. “Hari ini tepat 10 November 2021, yang merupakan hari pahlawan, pahwalan berjuang memedekaan rakyat, tapi sekarang pemerintah yang menjajah rakyatnya sendiri, kita harus lawan,” kata salah satu orator.
Dalam aksi itu, ratusan buruh KSPI Jatim tersebut mengkritik mengenai kebijakan yang ada di UU Cipta Kerja. Sebab, dengan adanya UU Omnibus Law tersebut, jaminan kerja dan upah mereka terancam. “Dengan adanya UU Ciker jaminan kerja sudah hilang, jaminan upah juga sangat terancam. Kalau bukan kita sendiri yang peduli nasib kita, maka tidak ada yang peduli lagi,” ucapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”demo-buruh”]
Sementara itu, Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli mengatakan bahwa, aksi kali ini sengaja digelar tepat dengan peringatan Hari Pahlawan. Dengan tuntutan utama, penolakan terhadap Omnibus Law.
“Dengan semangat Hari Pahlawan sekitar 500 orang buruh yang tergabung KSPI Jatim kembali turun ke jalan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, Tolak Omnibus Law, UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, kami mendesak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan FSPMI,” pungkasnya. (ang/kun)






