Magetan (beritajatim.com) – Genap tiga hari pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dibuka. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan mengonfirmasikan belum ada satu pun partai yang mendaftarkan bacalegnya. Hanya Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Hanura yang sudah konfirmasi kehadiran ke KPU.
Anggota KPU Magetan yang menahkodai Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Istikah mengatakan hingga hari ketiga belum ada parpol yang mendaftarkan bacalegnya.
“Belum, belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke kami, sejak kami buka pendaftaran pada Mei 2023 belum ada yang mendaftar. Namun untuk konfirmasi kehadiran ada dua parpol. Yaitu Partai NasDem dan Partai Hanura, selebihnya belum ada,” kata Istikah, Rabu (3/5/2023).
BACA JUGA:
Ini 3 Rancangan Dapil Pemilu 2024 yang Diajukan KPU Magetan
Dua parpol yang sudah mengonfirmasi kehadiran, bakal mendaftarkan caleg di tanggal yang mereka tentukan sendiri. Untuk Partai Nasdem, bakal mendaftarkan bacaleg pada 5 Mei 2023, kemudian Partai Hanura pada 10 Mei 2023.
Pihaknya telah mengimbau agar parpol mendaftarkan bacaleg sejak awal pembukaan. Tujuannya agar tidak tertumpuk. Sekaligus, persyaratan yang kurang bisa segera dilengkapi. “Jadi, tidak mepet waktunya, apabila masa pendaftaran habis dan syarat belum terpenuhi yang rugi partai itu sendiri,” jelasnya.
Istikah membeberkan syarat bacaleg sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2023 yakni melampirkan KTP, Ijazah, Surat Sehat, dan dokumen dokumen penting lainnya, bacaleg wajib mengantongi restu dari masing masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik.
BACA JUGA:
Didominasi Milenial Melek ITE, KPU Magetan Lantik 705 PPS
“Berbeda dari pileg tahun lalu. Rekomendasi lampiran cukup dari DPC untuk mendaftar bacaleg. Tetapi pemilu 2024 bacaleg wajib melampirkan restu dari DPP Parpol masing masing,” terang Istikah.
Dokumen persyaratan pendaftaran itu bisa diunggah dalam Sistem Informasi Politik (Sipol), kemudian juga di Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Setelah itu, baru akan dilakukan verifikasi administrasi. Verifikasi ini tujuannya untuk memastikan sudah sesuai atau belum. Kalau ada yang kurang nanti akan disampaikan untuk perbaikan lebih lanjut.
“Meski nanti teknisnya, para bakal calon tidak perlu datang ke KPU, cukup lewat online. Sebaiknya segeralah mendaftar, jangan tunggu waktu mepet. Karena jika mendaftar mepet dikhawatirkan ada kekurangan persyaratan yang tidak dapat dipenuhi dalam sehari, waktunya habis nanti rugi,” pungkasnya. [fiq/suf]






