Pacitan (beritajatim.com) – Kenaikan harga komoditas porang yang kini menembus kisaran Rp 11 ribu per kilogram mulai memicu tindak kriminal. Di Kabupaten Pacitan, aksi pencurian umbi porang dilaporkan meningkat dalam beberapa pekan terakhir, salah satunya terjadi di Desa Semanten, Kecamatan Pacitan.
Seorang pria berinisial S, diketahui bernama Sulardi Prasetyo, warga Desa Sambong, diamankan warga setelah kepergok mencuri porang di kebun milik warga. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Pacitan, AKP Andreas Hekso Soepriyo, mengatakan pihaknya menerima laporan sekaligus penyerahan pelaku dan barang bukti dari warga pada Minggu (26/4/2026) pagi. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/4/2026) malam hingga dini hari di kebun milik Imam Bukhori, warga Dusun Krajan I, Desa Semanten.
“Pelaku diamankan warga setelah sebelumnya dilakukan pengintaian karena maraknya kasus pencurian porang di wilayah tersebut,” jelasnya ditulis Selasa (28/4/2026).
Kepala Desa Semanten, Mohamad Sarifudin Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa aksi pencurian porang di desanya sudah terjadi berulang kali sepanjang April 2026. Bahkan, jumlahnya disebut telah melebihi 10 kasus.
“Karena sering terjadi kehilangan, warga akhirnya sepakat melakukan pengintaian untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.
Saat pengintaian berlangsung, warga mendapati pelaku membawa dua karung yang dicurigai berisi umbi porang. Karung tersebut sempat diletakkan di tepi jalan dekat sebuah rumah kosong. Setelah diperiksa, isi karung dipastikan merupakan hasil curian dari kebun milik korban.
Tak lama berselang, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil karung tersebut. Di saat itulah warga langsung mengamankan dan menginterogasinya. Meski sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua karung berisi 63 umbi porang dengan berat total sekitar 62,97 kilogram, satu unit sepeda motor, serta alat pertanian jenis ganco yang digunakan untuk menggali.
“Untuk kerugian materi masih dalam proses penghitungan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pacitan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama di tengah naiknya harga komoditas yang rawan memicu tindak kejahatan. (tri/but)






