Mojokerto (beritajatim.com) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Mojokerto memantau harga minyak goreng di Pasar Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ini dilakukan lantaran harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter.
Petugas mengecek satu per satu kios pedagang untuk memantau langsung harga minyak goreng. Menyusul pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng per 1 Februari kembali turun. Awalnya Rp14 ribu per liter, menjadi Rp11.500 per liter.
Pantauan harga minyak tersebut sekaligus menindaklanjuti Permendag Nomor 6 Tahun 2022. Temuan Satgas Pangan di lapangan, minyak goreng premium dengan harga Rp14 ribu habis terjual. Temuan yang lain adanya disparitas (selisih) harga yang cukup dominan di pasar yakni minyak curah seharga Rp19 ribu, minyak premium seharga Rp21 ribu.
“Pada hari ini, Tim Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan untuk pantau harga minyak goreng yang ada di pasar ataupun di kios-kios. Beberapa telah ditemui minyak goreng dengan HET Rp14 ribu,” ungkap Sekretaris Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto, Ridwan Arif Abdullah, Jumat (4/2/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”minyak-goreng”]
Ada yang kulakan baru dari agen maupun distributor bisa menjual ke konsumen harga HET Rp14 ribu per liter. Namun, lanjut Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) ini, masih ada juga pedagang yang terlanjur membeli stok harga lebih tinggi dan imbasnya tidak laku. Beberapa pedagang menginginkan adanya subsidi untuk mereka.
“Harapannya ini bisa menjadi solusi untuk para pedagang pasar sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi. Himbauan kepada ASN bisa membeli minyak goreng yang masih ada sisa kulakan lama di pedagang. Karena pedagang ingin ada untung sedikit dari kulakan lama tersebut,” harapnya. [tin/but]







