Lamongan (beritajatim.com) – Mengisi kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melalui Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) kembali membuka lelang jabatan tersebut. Namun, dari 11 jabatan Kepala OPD yang kosong, ternyata hanya dibuka 3 lowongan saja.
Diketahui, lelang jabatan tersebut telah dibuka mulai tanggal 3 September 2021. Berdasarkan sumber informasi yang terpercaya, 3 pos jabatan yang dibuka itu disinyalir tanpa menunggu adanya mutasi di lingkungan Pemkab Lamongan.
Tak cukup itu, alasan lain juga menyebutkan, bahwa 3 pos tersebut selain diduga kuat sudah ada calon kepala Dinas yang digadang-gadang, juga untuk memperlancar proses sehingga tidak melanggar aturan.
Adapun 3 lowongan jabatan tersebut masing-masing terdiri dari Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Halah mas, lelang jabatan itu hanyalah formalitas dan akal-akalan. Hal itu dilakukan agar tidak melanggar secara administratif, lha wong calon yang akan digadang-gadang tersebut sudah ada kok, dan nama-namanya sudah dikantongi BKD dan Bupati,” kata narasumber yang memohon namanya untuk tidak disebut, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, narasumber tersebut juga menyampaikan, bahwa lowongan jabatan itu sayogyanya memberikan kesempatan bagi pejabat eselon III untuk naik ke eselon II. Bahkan ia menuturkan, bahwa pihaknya pesimis jika proses pengisian lowongan itu nantinya akan bisa dilakukan secara murni, yakni berbasis kinerja, prestasi, pengalaman dan lainnya.
“Siapa diantara pejabat itu yang dekat dengan pengambil kebijakan, ya itulah yang jadi. Tanpa melihat apa konsep dan kapasitas yang dimiliki. Kalau urusan lelang jabatan masih seperti ini, maka jangan harap pelayanan birokrasi di Lamongan akan tambah baik, namun yang ada malah sebaliknya,” terangnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
Di penghujung keterangannya, narasumber mengharapkan, bahwa proses pengisian jabatan itu bisa dilakukan secara sehat dan bersih, tidak ada embel-embel politik timbal balik jasa dan lain-lain yang bisa menciderai aturan, sebab menurutnya hal itu akan sangat merugikan bagi masyarakat.
“Jangan sampai slogan menuju kejayaan ini hanya dirasakan oleh segelintir pejabat saja, dan bukan malah demi rakyat” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Bambang Hadjar membenarkan, bahwa saat ini telah dibuka lelang jabatan untuk 3 OPD yang dibuka selama tanggal 3 sampai 9 September 2021. “Iya, memang benar. Ada lelang jabatan untuk 3 pos tersebut,” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan apa yang mendasari hanya ada 3 yang dilelang dari 11 jabatan Kepala OPD yang kosong itu, pihaknya menjelaskan bahwa hal itu merupakan kebijakan, dan dinilai sudah memberikan kesempatan kepada pejabat eselon III untuk mendaftar.
“Lelang ini bebas, silahkan bagi siapapun pejabat yang sekarang eselon III bisa mendaftar, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak hanya pejabat di lingkungan Pemkab Lamongan, tapi daerah lain juga bisa,” jelasnya.
Bambang juga menambahkan, bahwa sisa 8 jabatan yang kosong tersebut besar kemungkinan akan diisi oleh pejabat eselon II dengan cara mutasi. “Dan yang akan dimutasi pasti tidak akan menduduki 3 jabatan yang saat ini dilelang,” sambungnya.
Terakhir, Bambang memaparkan, bahwa saat ini pihak BKD telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan mutasi, dengan cara mendengarkan pemaparan dari Kepala Dinas OPD mengenai program dan apa saja yang telah dilakukan selama menjabat, yang mana hal itu nantinya dijadikan sebagai bahan evaluasi.[riq/ted]






