Pasuruan (beritajatim.com) – Hampir setahun kabur dari penjara, tujuh tahanan Polres Pasuruan akhirnya kembali tertangkap. Salah satu tahanan yang kabur yakni Misdani (53), ditangkap di rumahnya di Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Diketahui Misdani kabur saat malam tahun baru 2023 dengan menjebol teralis ruang tahanan. Ketujuh tahanan tersebut kabur antara pukul 02.00 hingga 03.30 WIB.
Setelah berhasil menjebol trali besi, Masdani sempat berpindah-pindah tempat. Pertama, dia pergi ke wilayah Probolinggo. Berselang tiga bulan, Masdani pergi ke Pulau Madura.
Saat di Madura, Masdani bekerja sebagai pengepul ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Setelah dirasa aman, Masdani memilih pulang ke rumahnya di Banyuwangi.
Kepulangannya ke Banyuwangi tersebut diketahui oleh sejumlah petugas kepolisian. Sekitar pukul 21.00 WIB, Masdani diamankan petugas kepolisian dan langsung dibawa ke Mako Polres Pasuruan.
BACA JUGA:
Kunjungi Kota Pasuruan, Rombongan Komisi X DPR RI: Kita Tunggu Gus Ipul di Jakarta
“Kami memang berusaha untuk menuntaskan tunggakan. Alhamdulillah, tahanan kabur yang tersisa, berhasil kami amankan kembali,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi.
Bayu juga menambahkan bahwa tertangkapnya tahanan yang kabur ini bukanlah sebagai prestasi, melainkan sebuah kewajiban. “Ini bentuk pertanggungjawaban untuk mengamankan kembali tahanan yang sempat kabur. Jadi, kami menilai bukanlah prestasi. Melainkan sudah kewajiban,” singkatnya.
BACA JUGA:
Mogok dan Konsleting Listrik, Mobil di Pasuruan Terbakar
Seperti yang diberitakan, terdapat 7 tahanan dari Polres Pasuruan yang melarikan diri saat malam tahun baru pada 2023 lalu. Ketujuh tahanan tersebut dua diantaranya yakni tahanan pencurian dengan pemberatan dan lima lainnya tahanan narkoba.
Lima tersangka narkoba yang kabur itu, adalah Misdani, M. Hafid, Jumadi, M. Muchid, dan Jainulloh. Sementara, dua tersangka kasus 363 KUHP yang kabur, adalah Sugiarto dan Dedi Yongki. [ada/beq]






