Jember (beritajatim.com) – Seorang perempuan berusia 17 tahun berinisial A, warga Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dibunuh mantan kekasihnya, R (22), Kamis (29/12/2022) malam. Sebelum mati, tubuhnya sempat dibuang di areal persawahan Dusun Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong.
“Kamis malam kemarin, yang bersangkutan mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Jumat (30/12/2022).
Korban tidak tahu jika R menyembunyikan sebilah celurit sepanjang 25 centimeter di balik baju. “Sesampai di tempat kejadian perkara, yang bersangkutan menggorok leher korban dan melukai bagian perut korban dengan menggunakan celurit,” kata Hery.
R kemudian meninggalkan begitu saja korban yang mengerang kesakitan dan berlumur darah di areal persawahan tersebut. Dia melarikan diri dan berusaha menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti di sungai.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Jember”]
Korban sempat ditermukan warga dan dibawa ke puskesmas. Sayangnya, jiwanya tak tertolong.
“Korban dan tersangka ini memiliki hubungan asmara. Korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan. Saat dimintai pertanggungjawaban, tersangka berusaha menghilangkan nyawa korban dan membuat seolah-olah korban dibegal,” kata Hery.
Polres Jember menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 85 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. R bisa dipenjara seumur hidup. [wir/beq]






