Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu pembaca menyampaikan hak jawab dan keberatan terkait artikel yang dimuat beritajatim pada Kamis, 24 Agustus 2023 dengan judul “Terdakwa Aniaya Istri Hamil di Surabaya Bikin Hakim Murka”.
Pada berita tersebut tercantum nama yang disebut sebagai pihak ketiga, yang menyatakan tidak memiliki hubungan apapun dalam kasus yang terjadi.
Berikut penjelasan yang disampaikan secara tertulis dan dikirimkan kepada redaksi beritajatim:
Saya menyanggah atau keberatan di dalam artikel tersebut tercantum nama saya. Karena kasus yang dilaporkan adalah KDRT dan bukan perselingkuhan.
Barang bukti yang ada adalah hasil visum ringan dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya. Jadi saya sangat keberatan jika reporter Nyuciek Asih tersebut membawa nama saya di dalam artikelnya.
Selain itu, kasus yang disidangkan adalah kasus KDRT yang terjadi antara Saudara Candra dengan Saudari Ninik Nur Kholisoh. Saya sama sekali tidak memiliki kaitan apapun atas terjadinya kasus tersebut.
Karena itu, saya meminta kepada beritajatim untuk menghapus nama saya dalam pemberitaan tersebut.
Penjelasan Redaksi:
Redaksi beritajatim telah berkomunikasi dengan narasumber yang melayangkan hak jawab di atas. Redaksi memutuskan untuk memenuhi keberatan dari narasumber dan berdasarkan kesepakatan, nama narasumber kami ganti dengan inisial.
Atas ketidaknyamanan yang timbul, redaksi menyampaikan permohonan maaf. [beq]






