Ringkasan Berita:
- Gus Yahya menanggapi wacana penggunaan mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU di Jombang dan menyebut seluruh gagasan dapat didiskusikan demi kemaslahatan jamiyah.
- Ketua Umum PBNU menegaskan Muktamar ke-35 NU tetap akan berjalan berdasarkan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berlaku.
- Mekanisme AHWA selama ini digunakan NU untuk memilih Rais Aam Syuriyah PBNU melalui musyawarah ulama, bukan melalui sistem voting langsung.
Jombang (beritajatim.com) – Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memberikan tanggapan terkait wacana penggunaan metode AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) dalam pemilihan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026.
Wacana tersebut berkembang dengan adanya usulan agar pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU tidak menggunakan sistem voting, melainkan melalui mekanisme AHWA. Metode ini dinilai sebagian pihak dapat menjadi alternatif dalam menentukan kepemimpinan organisasi dengan mengedepankan musyawarah para ulama.
Menanggapi wacana tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa setiap gagasan yang muncul terkait mekanisme pemilihan dapat dibahas bersama selama memiliki niat yang baik untuk kepentingan Nahdlatul Ulama.
“Kita bisa mendiskusikan apa saja asal niatnya adalah untuk kemaslahatan jamiyah,” katanya, usai menghadiri acara bedah buku tentang KH Abdul Wahab Chasbullah di Auditorium Unwaha (Universitas KH Wahab Hasbullah) Tambakberas Jombang, Sabtu malam (15/8/2026).
Menurut Gus Yahya, hal yang paling penting dalam pembahasan mengenai mekanisme pemilihan bukanlah kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan sesaat. Ia menekankan bahwa keputusan yang diambil harus benar-benar berorientasi pada keberlangsungan dan kemaslahatan jamiyah Nahdlatul Ulama.
“Kita bisa berdiskusi macam-macam,” ujar Gus Yahya yang disebut-sebut akan kembali maju sebagai calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU ini.
Gus Yahya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Muktamar ke-35 NU akan tetap mengacu pada aturan dasar organisasi yang berlaku saat ini. Menurutnya, AD (Anggaran Dasar) dan ART (Anggaran Rumah Tangga) menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan forum tertinggi NU.
“Existing constitution (konstitusi yang berlaku). Yang ada itu yang menjadi dasar,” jelas putra dari KH Muhammad Cholil Bisri dari Rembang, Jawa Tengah.
Forum AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi merupakan salah satu mekanisme yang dikenal dalam tradisi organisasi Nahdlatul Ulama. Selama ini, AHWA digunakan dalam proses penentuan Rais Aam Syuriyah PBNU.
Dalam mekanisme AHWA, sembilan ulama pilihan mendapatkan mandat untuk menentukan figur yang akan memimpin jajaran Syuriyah PBNU pada periode berikutnya. Para ulama tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan keilmuan, kapasitas, serta pemahaman terhadap perkembangan jam’iyyah Nahdlatul Ulama.
Sistem AHWA mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dengan melibatkan ulama dan kiai sepuh sebagai pihak yang dipercaya untuk menentukan kepemimpinan organisasi. Mekanisme ini berbeda dengan sistem pemilihan melalui suara langsung atau voting.
Meski demikian, Gus Yahya menegaskan bahwa setiap keputusan terkait mekanisme pemilihan dalam Muktamar ke-35 NU harus tetap mengikuti aturan organisasi yang berlaku. Ia membuka ruang pembahasan terhadap berbagai gagasan, namun memastikan seluruh proses harus diarahkan untuk kepentingan Nahdlatul Ulama.
Muktamar ke-35 NU di Jombang menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Selain membahas arah kebijakan organisasi, forum ini juga menjadi ajang menentukan kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya. [suf]







