Sidoarjo (beritajatim.com) – Perbuatan cabul diduga dilakukan oleh SU (40) guru renang asal Sukolilo Surabaya terhadap AWR (17) anak di bawah umur asal Krian. Perbuatan tak senonoh di kolam renang kawasan Prambon itu diketahui petugas. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan, peristiwa cabul itu terjadi pada Selasa kemarin (27/5/2023) di sebuah kolam renang di wilayah Prambon. Pelaku sendiri diduga merupakan guru renang atau pelatih renang.
Sebelum peristiwa cabul itu terjadi, korban datang ke kolam renang bersama kedua orang temannya sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya korban bersama kedua temannya latihan renang dan bermain seperti remaja laki-laki pada umumnya.
Setelah capek berenang dan korban naik dari kolam untuk istirahat, tiba-tiba korban didekati pelaku. Pelaku yang dari awal sudah memperhatikan korban mengatakan bahwa cara berenang korban salah. Tidak lama kemudian korban meminjamkan kaca mata renangnya dan mengajak korban masuk ke kolam renang lagi dengan maksud mengajari gerakan berenang yang benar.
Saat mengajar gerakan renang itu, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melancarkan aksi jahil tangannya. Yakni memegang dan meremas kemaluan remaja tersebut hingga korban merasa risih. Karena risih itu, korban mengakhiri untuk berenang dan langsung menuju ke kamar mandi.
Saat korban menuju kamar mandi, pelaku membuntuti dari belakang. Saat dibuntuti itu korban tak merasa curiga dan terus masuk ke kamar mandi. Ketika korban berada dalam kamar mandi, pelaku nyelonong masuk. Alasan hendak meminta sampo kepada korban.
Di situlah perbuatan cabul dilakukan. Mendapat ulah pelaku, spontan korban menjerit dan para petugas keamanan kolam renang mengamankan pelaku.
BACA JUGA:
Pria di Sampang Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga SMP Sampai Hamil 8 Bulan
Buron Kasus Pencabulan, Oknum Pengasuh Ponpes di Malang Tertangkap
Pihak manajemen berinisial IM saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan adanya kejadian pencabulan itu. Dia mengatakan bahwa pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.
“Pelaku sudah ditangkap, dan sudah aman lagi di sini,” ucapnya.
Kasihumas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya laporan ke SPKT Polresta terkait aksi pencabulan di area kolam renang yang berada di kawasan Prambon Sidoarjo. “Sudah dilaporkan untuk kejadian itu,” katanya, Minggu (4/6/2023)
Iptu Novi belum menjelaskan secara rinci soal kronologis peristiwa pencabulan itu karena masih dalam penyelidikan. “Masih dalam pemeriksaan,” lanjutnya singkat. [isa/but]






