Bondowoso (beritajatim.com) – Gudang penyimpanan alas tembakau milik PT Sadana Arif Nusa (milik HM Sampoerna) di Jalan Mastrip, Dusun Wringin Tapung, Desa Pancoran, RT 14/RW 5, Kabupaten Bondowoso, terbakar pada Senin (22/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Petugas Damkar pada Satpol PP dan Damkar Bondowoso menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB melalui layanan pengaduan masyarakat Si Jaguar. Sebanyak lima armada langsung diterjunkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 18.20 WIB untuk melakukan pemadaman.
Kasatpol PP dan Damkar Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, mengatakan informasi awal diperoleh setelah seorang satpam gudang mendapat laporan dari warga yang melihat api telah membesar dari dalam bangunan.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penyemprotan untuk mengendalikan api agar tidak meluas. Setelah api berhasil dipadamkan, kami melanjutkan proses pendinginan sebelum kembali ke markas,” kata Aries Agung.
Ia menjelaskan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik.
Akibat kebakaran tersebut, sebuah mesin penggiling tembakau dilaporkan terdampak. Sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Dalam penanganan kejadian itu, Damkar Bondowoso mengerahkan armada Carcentro, Water Supply, Dyna, Fuso, dan Rescue. Penanganan juga melibatkan BPBD Bondowoso, Polres Bondowoso, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, PMI Bondowoso, Koramil Kota, Koramil Grujugan, serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah kondisi dinyatakan aman dan tidak ada lagi potensi api menyala kembali, seluruh personel kembali siaga di markas Damkar. [awi/kun]






