Mojokerto (beritajatim.com) – Kebakaran terjadi di sebuah gudang yang terletak di Dusun Jogodayoh RT 10 RW 03, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/7/2023) malam. Diduga kebakaran terjadi gara-gara puntung rokok.
Kebakaran terjadi di rumah Putut sekira pukul 20.40 WIB. Api muncul dari gudang yang digunakan untuk membuat bok sound. Diduga pemilik meninggalkan puntung rokok usai beraktivitas di dalam gudang sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto. Tak lama petugas dari Pemadam Kebakaran (PMK) datang ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Kebakaran Mojokerto, Gara-gara Bakar Sampah
Sejumlah petugas PMK BPBD Kabupaten Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan pemadaman. Tercatat ada dua unit mobil PMK milik BPBD Kabupaten Mojokerto diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar bagian gudang tersebut.
Sekira pukul 21.15 WIB api telah berhasil dipadamkan, namun gudang bok sound seluas ± 5 x 8 m² tersebut sudah ludes terbakar. Kasus kebakaran gudang bok sound milik Putut tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Komandan Regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Sukamto mengatakan, pihaknya datang ke lokasi setelah ada informasi kebakaran. “Alhamdulillah, setengah jam api berhasil dipadamkan. Dugaan karena puntung rokok, namun kerugian belum tahu,” ungkapmya, Kamis (13/7/2023). [tin/ted]






