Gresik (beritajatim.com) – Dalam waktu dekat penerapan parkir non tunai di Kabupaten Gresik segera diberlakukan. Jika tidak kendala penerapan parkir berbasis non tunai akan terealisasi mulai 1 Januari 2022 mendatang.
Sebelum aktif diterapkan, pemkab setempat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana melakukan uji coba penerapan parkir cashless mulai minggu depan. Pengguna jasa parkir tinggal scan QRIS code di smartphone.
Sekertaris Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik Muhammad Amri mengatakan, sebelum penerapan parkir non tunai secara efektif itu akan dilakukan uji coba terlebih dahulu. Rencananya, uji coba akan dilakukan minggu depan di sejumlah titik yang telah ditentukan. Terutama di sepanjang jalan Gresik Kota Baru (GKB).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-gresik”]
Dari uji coba itu, Dishub akan melakukan evaluasi terkait pembayaran cashless parkit tersebut. Apabila ada kekurangan akan segera di perbaiki.
“Penerapan cashless ini memang sebuah lompatan. Namun, dirinya menganggap belum sepenuhnya pengguna parkir tepi jalan memiliki saldo di aplikasi yang mendukung pembayaran QRIS itu. Untuk itu, pihaknya menerapkan dua opsi pembayaran,” katanya, Jumat (24/12/2021).
Dua opsi itu lanjut Amri, masyarakat bisa langsung melakukan scan QRIS setelah selesai parkir, atau menggunakan smartphone juru parkir (jukir) yang nanti diganti oleh masyarakat berupa cash. “Tidak semua menggunakan dompet digital itu, kemudian kalau saldonya pas kosong, jadi ada opsi pinjam scan jukir,” ungkapnya.
Amri menambahkan, tujuan penerapan sistem parkir non tunai ini, selain memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran, sangat membantu Pemkab Gresik untuk memantau besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat. “Penerapan digitalisasi parkir dipastikan tidak akan mengurangi lapangan kerja. Sebab, para juru parkir (Jukir) nantinya tetap bekerja,” imbuhnya.
Seperti diketahui, selama ini retribusi parkir tepi jalan kerap mengalami kebocoran yang cukup besar. Dengan adanya pembayaran non tunai ini diharapkan mampu menekan angka kebocoran itu. Pasalnya, realisasi capaian retribusi parkir tepi jalan sekitar Rp 1,8 miliar dari target Rp 4 miliar. [dny/kun]






