Banyuwangi (beritajatim.com) – Penutupan gerai rapid test antigen ini terkait tidak adanya ijin operasi dari Dinas Kesehatan Banyuwangi. Ada 45 gerai di sepanjang jalan di sekitar Pelabuhan Ketapang, tapi baru 15 yang mengurus ijin.
Sementara dari 15 itu hanya 7 yang melengkapi perijinan ini. Sehingga sisanya semua harus ditutup maupun ditertibkan.






