Kediri (beritajatim.com) – Tingkat inklusi keuangan masyarakat Kota Kediri saat ini sebesar 87,56 persen. Jika dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan di Kota Kediri hanya sebesar Rp20,21 persen, maka tingkat inklusi keuangan ini masih cukup jauh.
Besaran tingkat inklusi dan literasi keuangan di Kota Tahu Kediri ini diketahui dari data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno mengatakan, pihaknya berusaha mengimbangi tingkat inklusi keuangan yang semakin tinggi ini.
Oleh sebab itu, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi guna merumuskan strategi dalam mengedukasi masyarakat.
“Tingkat Inklusifitas sudah cukup tinggi artinya sangat gampang bagi masyarakat untuk mengakses pinjaman maupun investasi. Akan tetapi hal ini belum diiringi dengan tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap investasi dan layanan jasa keuangan,” terang Erwin saat memimpin rakor di Ruang Rapat Bappeda, Rabu (25/1/2023).

Masih kata Erwin, diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak untuk memberikan edukasi ke masyarakat secara massive agar masyarakat bisa memahami resiko dan konsekuensi mengikatkan diri terhadap akses jasa keuangan yang dilakukan baik berupa pinjaman maupun investasi.
“Hari ini kita kumpulkan OPD yang memiliki saluran untuk berkomunikasi ke masyarakat. Kita petakan dan kita tentukan metode apa yang nanti akan kita pakai untuk memberi edukasi ke masyarakat. Selain itu, kita juga optimalkan media-media sosial yang dimiliki masing-masing OPD” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kota-Kediri”]
Dengan digencarkannya sosialisasi dan edukasi ke masyarakat baik melalui kegiatan formal maupun informal, Erwin berharap masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming produk jasa layanan keuangan dengan imbal jasa yang terlalu tinggi dan tidak rasional.
“Ada banyak komunitas di masyarakat yang dimanfaatkan oleh investasi ilegal untuk masuk dan menjual produknya. Satu saja anggota komunitas kena, bisa dengan mudahnya menyebar luaskan produk investasi ilegal atau bahkan bodong, nah ini yang coba kita edukasi ke masyarakat.
Tidak ada bentuk layanan keuangan atau investasi yang tidak ada resikonya, maka dari itu perlu edukasi agar masyarakat memahami resikonya sebelum mengikatkan diri dalam perjanjian pinjaman atau investasi,” pesannya.
Sementara itu Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal, dan EPK OJK Kediri Nur Hidayatul Khusna menjelaskan TPAKD dibentuk untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan produk dan jasa keuangan. Ia melanjutkan, ketimpangan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat menjadi tanggungjawab bersama.
“Bagaimana masyarakat paham dan bisa membedakan mana layanan produk dan jasa keuangan yang legal dan ilegal. Ketika masyarakat paham dalam mengakses produk dan layanan keuangan entah itu produk perbankan, bank umum, syariah, BPR atau produk non bank seperti pembiayaan atau asuransi, pegadaian. Intinya mereka harus paham terkait hak dan kewajiban,” jelasnya.
Nur Hidayatul Khusna menambahkan saat ini penting bagi masyarakat untuk melindungi data pribadi seperti data diri, NIK, data ibu kandung, ataupun rekening kepada pihak-pihak lain.
“Masyarakat kita belum banyak yang terliterasi terkait kerahasiaan data pribadi yang kemudian ketika di share akhirnya jebol dan mudah dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.
Apalagi tren saat ini kita digempur dengan penawaran dari produk layanan jasa keuangan ilegal yang masuk lewat gadget dan media promosi lainnya. Berarti kita harus masif juga memberi edukasi masyarakat dan ini tanggungjawab dan PR bersama TPAKD untuk bahu membahu meningkatkan literasi masyarakat,” pungkasnya. [nm/kun]






