Malang (beritajatim.com) – Bertempat di Gedung Serbaguna PCNU Krapyak, Kepanjen, Kabupaten Malang, sejumlah organisasi kepemudaan dari berbagai latar belakang menyatakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Acara bertajuk Pencegahan Perkawinan Anak kepada Generasi Muda di Tingkat Kabupaten Malang, diinisiasi oleh LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya angka perkawinan usia dini, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
Ketua LAKPESDAM PCNU Kabupaten Malang, Sutomo, menyampaikan pentingnya membangun kesadaran kolektif dan kolaborasi aktif antarorganisasi kepemudaan untuk menghadapi tantangan sosial ini.
“Dalam menjalankan roda organisasi, kami mengajak seluruh elemen pemuda untuk mengedepankan tiga prinsip. Yakni Care, peduli terhadap masalah. Kemudian Cure, mencari solusi. Dan Change, melakukan perubahan. Ketiganya menjadi fondasi utama dalam pencegahan perkawinan usia dini,” ujar Sutomo, Jumat (20/6/2025).
Dalam sesi utama, Aprilia Mega Rosdiana, M.Si, CPCE, memandu diskusi interaktif yang melibatkan para perwakilan organisasi seperti LKP3A Fatayat NU Kabupaten Malang, BEM UNIRA Malang, PC PMII, Komunitas Pemuda Hindu, Ansor, dan KNPI. Diskusi dibuka dengan berbagi pengalaman terkait praktik perkawinan anak yang masih terjadi di sekitar mereka.
Kata Aprilia, perkawinan anak yakni pernikahan di bawah usia 18 tahun, melanggar Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 dan berdampak serius terhadap masa depan anak.
Ia menyampaikan fakta bahwa 1 dari 9 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Dari jumlah tersebut, 90 persen di antaranya mengalami putus sekolah dan potensi gangguan psikologis seperti stres kronis serta depresi tiga kali lebih tinggi dibanding remaja seusianya.
Menurut Aprilia, pernikahan dini menyebabkan remaja kehilangan kesempatan membangun identitas diri secara utuh, sehingga berisiko mengalami krisis identitas dan ketergantungan emosional.
Ia juga menyoroti beberapa penyebab utama perkawinan anak, antara lain faktor kemiskinan dan anggapan anak sebagai beban ekonomi.
“Kemudian ada tekanan sosial dan budaya daripada zina, lebih baik menikah. Lalu lemahnya edukasi kesehatan reproduksi (Kespro). Serta minimnya perlindungan dari tokoh masyarakat,” ujarnya.
Adapun beberapa solusi yang ditawarkan dalam sesi tersebut meliputi meningkatkan edukasi Kespro di sekolah dan lingkungan masyarakat. Penguatan peran peer educator dari kalangan muda yang membawa energi positif. Pendekatan berbasis empati dan narasi, bukan ceramah menggurui. Penggunaan media sosial untuk kampanye kreatif.
Serta upaya kolaborasi aktif dengan tokoh lokal dan orang tua sebagai mitra strategis.
“Setiap organisasi punya kekuatan unik. Tinggal bagaimana kita mengolah kekuatan itu menjadi energi sosial yang mampu membebaskan anak-anak dari jerat pernikahan dini,” tutur Aprilia.
Usai diskusi interaktif, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama generasi muda Kabupaten Malang dalam pencegahan perkawinan anak. Para perwakilan organisasi secara simbolis membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan aktif terhadap gerakan ini. (yog/but)






