Blitar (beritajatim.com) – Gelombang mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Blitar akan segera terlaksana. Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin memperkirakan mutasi jabatan akan bisa dilakukan pada bulan Agustus mendatang.
Izin mutasi jabatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah dikantongi oleh Wali Kota Blitar. Saat ini Wali Kota Blitar hanya tinggal menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera bisa melakukan mutasi pejabat.
Pemerintah Kota Blitar tengah memproses rencana mutasi aparatur sipil negara (ASN). Mas Ibin menyampaikan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan sejumlah kualifikasi, mulai dari kemampuan individu hingga kebutuhan penyegaran organisasi.
“Proses mutasi itu kualifikasinya banyak, terkait kemampuan dan penyegaran. Kami sudah mendapat izin dari Kemendagri. Prosedur selanjutnya adalah asesmen oleh BKN,” ungkap Mas Ibin, Jumat (11/7/2025).
Mas Ibin menegaskan jika proses asesmen berjalan lancar, maka pelaksanaan mutasi bisa dilakukan pada akhir Agustus 2025. Namun, pihaknya tetap menyesuaikan dengan kesiapan teknis di lapangan.
“Kalau misalkan tidak menjangkau, mungkin di Agustus akhir karena sudah mendapat izin dari Kemendagri,” lanjutnya.
Wali Kota Blitar itu menambahkan bahwa penyegaran akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini terutama menyasar ASN yang sudah cukup lama menduduki satu jabatan tertentu. Tujuannya agar para ASN bisa terus berkembang dan mendapatkan tantangan baru di tempat yang berbeda.
“Kalau penyegaran pastinya menyeluruh karena beberapa ASN lama di tempatnya. ASN harus berkembang, belajar di tempat lain,” katanya.
Mantan Wasekjen GP PP Ansor tersebut menyebut bahwa beberapa jabatan memang dituntut untuk bersifat mobile atau berpindah-pindah. Mutasi ini pun menjadi bagian dari kebutuhan reorganisasi di masa awal pemerintahan yang baru berjalan.
“Beberapa jabatan memang harus mobile, jadi menurut saya ini kebutuhan reorganisasi dalam pemerintahan yang baru,” pungkasnya. [owi/beq]






