Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor Honda BeAT nopol S 3214 NCC mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Betro, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/3/2025). Keponakan korban tewas terlindas truk setelah korban gagal mendahului.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi sekira pukul 08.00 WIB. Seorang perempuan berinisial SNK (37) membonceng keponakan, ANM (14) dan MFA (4) berjalan dari arah timur ke barat atau dari Mojokerto ke Jombang. Warga Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto ini bermaksud mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Diduga korban memaksa untuk mendahului kendaraan didepannya dari sisi sebelah kanan. Karena kurang cukup ruang, sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hilang kendali dan ANM (14) jatuh ke kiri. Korban terlindas ban belakang kendaraan mobil barang Isuzu yang dikemudikan ADK (33).
Kendaraan mobil barang Isuzu yang dikemudikan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan ini berjalan searah didepan korban. Akibatkan keponakan korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius di bagian kepala. Sementara SNK mengalami luka di tangan dan kaki kiri.
“Untuk MFA selamat. Para korban dibawa ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Kami menghimbau kepada pengguna jalan agar dalam berkendara selalu mentaati peraturan lalu-lintas. Gunakan Helm SNI,” ungkap Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani.
Pihaknya menghimbau agar menjaga jarak aman, jangan terlalu dekat dengan kendaraan lainya, mengingat saat musim penghujan, jalanan licin. Jangan menyalip apabila tidak cukup ruang, konsentrasi dalam berkendara serta beretika di jalan sehingga dapat menciptakan Kamseltibcarlantas. [tin/but]






