Jember (beritajatim.com) – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edi Cahyo Purnomo menilai, ada sejumlah persoalan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang belum diselesaikan selama dua tahun pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman sebagaimana janji kampanye mereka.
“Informasi dari teman-teman, SK (Surat Keputusan Bupati) untuk guru (honorer) belum diperpanjang. Ini sudah dua tahun masih belum ada penyelesaian,” kata Edi, Selasa (28/2/2023).
Edi juga mengkritik penanganan masalah pertanian dan angka pengangguran di Jember. “Penyelesaian persoalan pupuk bagaimana? Komitmen bupati menekan angka pengangguran. Keinginan untuk mengangkat tiga ribu orang tenaga outsourcing sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.
Insentif guru ngaji dipertanyakan pula oleh Edi. “Selama dua tahun, 23 ribu orang guru ngaji baru menerima sekali,” katanya.
Baca Juga: Legislator Gerindra DPR RI: Pemerintahan Pak Hendy di Jember Patut Dilanjutkan
Namun Edi tidak terburu-buru menyebut Hendy-Firjaun gagal. “Masih ada waktu dua tahun ini bagi bupati. Kami mendorong agar janji dan komitmen segera (direalisasikan). Kami siap memberikan masukan, karena jadi komitmen sesuai visi dan misi bupati,” katanya.
Hendy dan Firjaun dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 26 Februari 2021. Mereka terpilih setelah memenangi pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Baca Juga: Seorang Perawat Menangis dalam Rapat dengan Komisi D DPRD Jember
Duet yang diusung Partai Gerindra, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrat ini memperoleh dukungan 489.794 suara (46,60 persen).
Mereka mengalahkan pasangan Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto yang memperoleh 328.729 suara (31,27 persen) dan pasangan Abdussalam-Ifan Ariadna yang mendapatkan 232.648 suara (22,13 persen). [wir]






