Kediri (beritajatim.com) – Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kediri mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera disahkan.
Raperda ini dinilai sangat penting, sebagai payung hukum bagi perlindungan para petani di Kabupaten Kediri.
“Kami sangat mendukung dan berpendapat bahwa Raperda ini sangat urgent untuk segera disahkan,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kediri, Abdul Rasyid, dalam Rapat Paripurna Senin (6/2/2023).
Pandangan ini, kata Rasyid, berkaca dari amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. UU tersebut mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan strategi dan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung dari Kabupaten Kediri,” terang Rasyid.
Dia melanjutkan, sebagian besar masyarakat Kediri bermata pencaharian sebagai petani. Sehingga, merupakan kewajiban eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kediri untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para petani.
“Serta program-program pemberdayaan agar para petani kita dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, yang otomatis akan membantu meningkatkan produktivitas dan berdampak baik kepada pendapatan daerah Kabupaten Kediri kita,” kata Rasyid.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Kediri”]
Lebih lanjut, Rasyid menegaskan Fraksi PAN juga mendorong rencana peningkatan prasarana dan sarana produksi bagi petani. Langkah ini perlu dilakukan dalam sejumlah program.
Program tersebut meliputi pembuatan jalan usaha tani, jalan produksi, saluran irigasi, dan juga bantuan melalui sarana produksi pertanian, baik benih, pupuk, pestisida, dan juga alsintan, serta jaminan perlindungan melalui asuransi petani serta deteksi dini terkait serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.
Langkah ini perlu dijalankan dalam rangka untuk mengurangi biaya produksi dan juga perlindungan bagi petani.
“Sebagai sedikit masukan, agar kemudian proses pembuatan dan finalisasi Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini benar-benar melibatkan para petani agar Peraturan Daerah yang nantinya disahkan memang benar-benar sesuai dengan aspirasi dan menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para petani di Kediri,” tutup Rasyid. [beq]






