Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (11/5/2026). Fraksi Gerindra menyebut regulasi tersebut penting untuk memperkuat pembangunan yang inklusif dan memberikan kepastian perlindungan hak bagi penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas adalah warga negara yang memiliki hak, martabat, potensi, dan kesempatan yang sama untuk hidup mandiri serta berperan dalam pembangunan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyebut pendekatan terhadap penyandang disabilitas tidak lagi bisa ditempatkan sebatas bantuan sosial atau belas kasihan. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Jatim membangun kebijakan berbasis hak asasi manusia agar penyandang disabilitas memperoleh akses setara dalam berbagai sektor kehidupan.
“Kebijakan terhadap penyandang disabilitas tidak boleh lagi diletakkan dalam pendekatan belas kasihan, tetapi harus ditempatkan dalam pendekatan berbasis hak asasi manusia,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan masih banyak penyandang disabilitas menghadapi hambatan dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, hingga mobilitas sosial. Fraksi Gerindra menyebut kondisi tersebut tidak selalu berasal dari keterbatasan individu, tetapi juga lingkungan yang belum aksesibel dan lemahnya koordinasi kebijakan.
“Tugas negara dan pemerintah daerah bukan hanya memberi bantuan, tetapi juga menghapus hambatan yang membuat penyandang disabilitas tidak dapat menikmati haknya secara penuh,” ucap dia.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat sistem pendataan penyandang disabilitas yang valid dan terintegrasi. Menurut Cahyo, data yang akurat sangat penting untuk penyusunan program, penganggaran, hingga evaluasi kebijakan agar pelayanan tepat sasaran. “Tanpa data yang kuat, pelayanan berisiko tidak tepat sasaran,” kata pria yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Surabaya ini.
Di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, Fraksi Gerindra mendorong penguatan pendidikan inklusif, penyediaan Unit Layanan Disabilitas, hingga pelaksanaan kuota kerja bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah maupun sektor swasta. Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah daerah memperkuat pelatihan keterampilan dan pendampingan kerja agar penyandang disabilitas memiliki daya saing. “Dunia kerja harus membuka ruang yang adil, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” ujar Cahyo.
Fraksi Gerindra turut meminta aksesibilitas di ruang publik dan layanan pemerintahan menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda tersebut. Dia menegaskan gedung pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, transportasi hingga layanan digital harus ramah terhadap penyandang disabilitas. “Aksesibilitas bukan fasilitas tambahan, melainkan syarat dasar agar setiap warga dapat menggunakan haknya secara setara,” pungkasnya. [asg/kun]






