Surabaya (beritajatim.com) – Dengan berbekal modus mencatut foto dan nama whatsapp, pelaku penipuan yang belum diketahui identitasnya berhasil menipu keluarga korban hingga rugi 190 juta. Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Jumat (13/01/2023).
Pencatutan identitas Whatsapp tersebut dialami oleh Yousri Nur (73), warga Jalan Rangkah, Surabaya. Korban adalah adiknya sendiri, Desi Desmiarti yang tinggal di Singapura. Desi yang sudah lama tidak berkomunikasi dengan Yousri, tanpa rasa curiga mengirim uang sebesar 190 juta sebagai modal untuk berbisnis jual beli Iphone, Ipad, dan laptop.
“Adik saya di Singapura transfer uang 190 juta. Pelaku ini menggunakan foto dan nama saya seolah-olah saya. Namun, nomornya berbeda dengan punya saya yang asli,” ujar Yousri, Senin (16/01/2023).
Yousri menjelaskan, jika kejadian tersebut terjadi di hari Kamis (12/01/2023). Saat itu, pelaku mengirim pesan whatsapp dengan menanyakan kabar. Desi sempat membalas, namun, ia hanya sebentar merespon dan tertidur karena lelah bekerja seharian.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penipuan”]
Esoknya pada Jumat (13/01/2023) siang, pelaku kembali menghubungi Desi. Pelaku mulai membahas skema bisnis sebagai supplier barang elektronik. Dalam pesan whatsapp tersebut, pelaku mengiming-imingi pembagian keuntungan hingga 50 persen. Hal tersebut membuat Desi tergiur.
Desi mengiyakan ajakan pelaku yang dianggap adalah kakaknya. Pelaku kemudian menyuruh Desi melobi calon pembeli bernama Halim. Kepada Desi, pelaku menjelaskan jika Halim adalah pengusaha sukses di Glodok, Jakarta. “Pelaku juga memastikan kepada adik saya, jika Pak Halim mau order jenis iPhone XR 128gb sekitar 100-150 unit,” terang Yousri.
Desi lantas menghubungi nomor Halim yang diberikan oleh pelaku. Sayangnya, Halim merupakan salah satu komplotan penipu. Komplotan ini pun membuat drama tawar menawar harga untuk membuat bingung Desi.

Perintah pelaku, Desi harus membuat deal harga per unit Iphone XR dengan harga 3,5 juta. Namun, Halim menawar hingga 2,5 juta. “Kata adik saya pelaku sempat menyuruh cancel karena harga yang ditawar pelaku bernama Halim hanya 2,5 juta. Namun, adik saya terus berusaha dan deal hingga sesuai harga target,” tegas -.
Halim lantas memesan 150 item Iphone XR 128 gb dan 50 kamera merk Canon sebanyak 50 unit. Untuk memenuhi pembelian, Desi diminta transfer sebesar 190 juta sebagai modal awal. Usai ditransfer oleh Desi, pelaku mengatakan jika barang akan segera dikirim dan pembagian keuntungan segera dilakukan.
Hanya selang beberapa jam dari pesan terakhir, nomor asli Yousri menghubungi Desi. Desi pun curiga, ia lantas mengecek kembali dan meminta video call pada pelaku. Namun, pelaku telah menghilang. Disaat itulah ia sadar telah menjadi korban penipuan.
Desi pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi di Singapura. Sedangkan Yousri yang tak terima fotonya dicatut langsung melapor ke Polrestabes Surabaya. “Saya sudah lapor Polrestabes Surabaya, tapi saya hanya diberi surat tanda laporan saja. Nanti saya akan dihubungi lagi oleh petugas,” tandas Yousri.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu dan akan mengatensi kasus ini. “Saya cek dulu ya mas. Kita akan selesaikan dengan prosedur yang ada,” tegas Mirzal. (ang/kun)






