Blitar (beritajatim.com) – Pemandangan berbeda terlihat di lini masa media sosial milik sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar belakangan ini.
Alih-alih hanya berisi dokumentasi kegiatan seremonial, akun-akun resmi tersebut kini mulai gencar mengunggah konten terkait edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Fenomena kompak ini pun menarik perhatian publik dan dinilai sebagai langkah berani dalam menciptakan transparansi di lingkungan birokrasi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, mengonfirmasi bahwa gerakan ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Rijanto menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawahnya untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan korupsi, termasuk melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi kepada masyarakat.
“Tidak hanya sekadar imbauan, tentunya kita semua kita ajak, kita instruksikan untuk bagaimana menata pemerintahan ini menjadi lebih baik,” tegas Rijanto saat dikonfirmasi pada Senin (4/5/2026).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini menjelaskan bahwa langkah proaktif di media sosial merupakan bagian dari upaya besar untuk membentengi para aparatur sipil negara (ASN) dari godaan penyalahgunaan wewenang. Ia berharap, dengan adanya kampanye digital ini, setiap OPD tetap bekerja di dalam koridor hukum yang berlaku.
“Tentunya (tujuan utamanya) menghindari perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan, termasuk pencegahan korupsi itu,” imbuhnya.
Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Blitar, sekaligus menjadi pengingat bagi para birokrat bahwa setiap langkah dalam menjalankan pemerintahan kini berada di bawah pengawasan langsung masyarakat melalui platform digital. (owi/ted)






