Ponorogo (beritajatim.com) – Menghancurkan rumah setelah pasangan suami istri bercerai, menjadi suatu fenomena baru di Ponorogo. Dari data beritajatim.com, tercatat sudah ada 4 kejadian pembongkaran rumah yang masih bagus hanya gara-gara suami istri berpisah.
Pertama kali terjadi di Desa Pengkol Kecamatan Kauman pada tanggal 7 Maret Maret 2020 lalu. Selang seminggu kemudian terjadi di Desa Krebet Kecamatan Jambon. Kemudian kembali terjadi di bulan Juni 2021 di Desa Carangrejo Kecamatan Sampung. Namun, kejadian di Carangrejo itu tidak sampai merobohkan bangunan rumah. Yang dirobohkan hanya atap rumahnya saja. Terbaru, terjadi tanggal 3 Februari lalu di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo. Sebab musabab perpisahan suami istri hingga merobohkan rumah itu didominasi karena salah satu pihak, baik itu suami atau istri ketahuan selingkuh. Kehadiran wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL) ini, membuat pasangan suami istri tersebut tidak bisa mempertahankan biduk rumah tangganya.
Fenomena perobohonan rumah karena salah satu pasangan berselingkuh itu, menjadi keprihatinan dari pengamat sosial di Ponorogo, Dian Suluh Kusuma Dewi. Perempuan yang merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Ponorogo itu menyebut bahwa membangun rumah itu mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Tentu jerih payah yang dikeluarkan luar biasa perjuangannya.
“Yang namanya gejala sosial pasti ada sebabnya. Saya melihat bukan faktor rusaknya rumah, tetapi faktor penyebab hingga ada keputusan merusak rumah tersebut,” kata Dian, panggilan Dian Suluh Kusuma Dewi, Sabtu (5/2/2022).
Ketika kondisi rumah tangga ada pihak ketiga atau terjadi perselingkuhan, hubungan suami istri itu tidak hanya retak, tetapi sudah pecah. Sehingga mengakibatkan rasa kekecewaan dan marah bagi pihak yang tersakiti. Apalagi, pihak ketiga itu ada yang hamil dan rumah yang dibangun itu berdiri di tanah pasangan yang selingkuh.
“Apapun alasan kondisinya, yang namanya perselingkuhan itu dilarang oleh agama. Selain itu masyarakat sosial juga tidak bisa menerimanya,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”keluarga”]
Fenomena perobohonan rumah ini menandakan masyarakat Ponorogo tidak bisa menerima perselingkuhan. Meski begitu, Dian juga tidak membenarkan aksi perobohonan rumah tersebut. Harus sesuai dengan komitmen awal, jika membangun keluarga itu dengan diniatkan ibadah.
‘Ibadah yang paling panjang kan berumah tangga, tidak ada batasnya sampai maut memisahkan,” ungkapnya.
Untuk menghindari perselingkuhan, pentingnya pasangan suami istri itu saling berkomunikasi. Bahkan setiap harus harus membangun komunikasi yang lebih inten sesama pasangan. Yang namanya berumah tangga tidak mungkin berjalan mulus-mulus saja. Pasti minimal ada kerikil-kerikil masalah yang akan dihadapi.
“Jika ada masalah kuncinya ya komunikasi,” katanya.
Berkomunikasi dari hati ke hati. Berusaha mencari solusi terbaik dari masalah yang sedang dihadapi. Sehingga selingkuh itu bukan suatu solusi, jika ada masalah harus bersama-sama mencari solusinya. Sebab, harus ada anak yang harus dijaga masa depannya, dan itu merupakan tugas suami dan istri.
“Harusnya komunikasi dari hati ke hati untuk menemukan solusi terbaik karena ada anak yang harus dijaga. Namun, ketika sudah terjadi perobohan rumah, pasti salah satu pihak sudah emosi sehingga gelap mata. Pasti sakit yang dirasakan sudah luarbiasa sakitnya,” pungkasnya. (end/ted)






