Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang pilpres 2024, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK tersebut telah diterbitkan pada Selasa, (17/10/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Pengajuan tersebut diurus oleh staf Erick Thohir.
“Iya, kalau buat SKCK-nya. Iya benar,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui terkait alasan Erick Thohir mengajukan SKCK tersebut. Pihaknya mengaku hanya mengetahui adanya pengambilan SKCK tersebut.
“Stafnya yang ngambil, Cuma kepentingannya apa belum saya tahu. Jadi saya tanyakan staffnya, yang bersangkutan membuat SKCK. Tapi untuk keperluan apa, saya tanyakan lagi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Satgas Anti Mafia Bola PSII Disebut Akal-akalan, Erick Thohir: Sekarang Kita Bawa Publik Figur
Sebagai informasi, SKCK merupakan salah satu syarat administrasi yang diperlukan oleh peserta pemilu, termasuk bakal caleg maupun bakal capres dan cawapres.
Adapun jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden yaitu mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Diketahui, pihak polri telah menerbitkan empat SKCK untuk melengkapi syarat pendaftaran capres dan cawapres dalam Pilpres 2024.
Empat nama yang tertera dalam SKCK tersebut adalah Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar. (nap)






