Lamongan (beritajatim.com) – Dalam rangka menjaga keselamatan lingkungan, Operator Lapangan Minyak Banyu Urip Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan tanam mangrove, di Kabupaten Tuban dan Lamongan.
Kegiatan bertajuk ‘Menanam Mangrove, Memanen Oksigen’ ini merupakan bagian dari program penghijauan dan sosialisasi zona keamanan dan keselamatan FSO (Floating Storage Offloading) Gagak Rimang.
Kegiatan ini digelar bertahap di dua tempat, yakni di BUMDesMart Kampung Pesisir Desa Karangagung, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dan di area Pantai Joko Mursodo, Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Diketahui, untuk wilayah Tuban, kegiatan sosialisasi ini diawali dengan talkshow yang dinarasumberi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Tuban H. Faisol Rozi, Kepala Desa Karangagung Aji Agus Wiyoto dan Community Relation Supervisor Public and Government Affairs EMCL Beta Wicaksono.
Beta Wicaksono menyampaikan tentang pentingnya para nelayan dalam menjaga keamanan dan keselamatan saat melakukan aktivitas melaut, terutama di sekitar FSO Gagak Rimang. Salah satunya yakni dengan patuh pada aturan zona terlarang sejauh 500 meter dan zona terbatas sejauh 1.750 meter dari sisi instalasi FSO Gagak Rimang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”EMCL”]
“FSO Gagak Rimang adalah bagian dari objek vital negara yang membatasi aktivitas-aktivitas tertentu demi keselamatan,” tutur Beta Wicaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).
Beta juga menegaskan, terdapat beberapa potensi bahaya yang dapat timbul jika nelayan tidak taat pada aturan zona terbatas dan terlarang, di antaranya mulai dari adanya tumpahan minyak, bahaya kebakaran akibat percikan api dari listrik statis, munculnya gas berbahaya, gagal mesin, tabrakan hingga manuver tanker yang terbatas.
“Maka mari secara sadar untuk bersama-sama menjaga keselamatan masing-masing agar keluarga merasa nyaman ditinggalkan di rumah,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD HNSI Kabupaten Tuban H. Faisol Rozi mengimbau agar seluruh nelayan di Kabupaten Tuban patuh terhadap aturan larangan mendekati FSO Gagak Rimang.
Faisol juga menilai bahwa hal tersebut sangat penting. Oleh karenanya, ia dan jajarannya akan berpartisipasi dalam mensosialisasikan zona keamanan dan keselamatan kepada anggota dan pengurus yang lain agar turut disebarkan kepada seluruh nelayan di Kabupaten Tuban. “Saya mendukung upaya dari EMCL agar nelayan kami aman di laut,” kata Faisol Rozi.
Sementara itu, Kepala Desa Karangagung Aji Agus Wiyoto menyampaikan tentang upaya Pemerintah Desa Karangagung dalam mendukung upaya sosialisasi zona keamanan dan keselamatan ini. Ia mengaku akan memaksimalkan sosialisasi ini kepada nelayan dan keluarga dalam pertemuan-pertemuan formal maupun nonformal.
“Secara berkala kami lakukan sosialisasi yang dimulai dari rapat-rapat di balai desa hingga melakukan pendekatan dengan bercengkrama dengan para nelayan di warung kopi,” ucapnya.
Selain itu, Kades Aji menambahkan bahwa saat ini Pemdes Karangagung dan EMCL telah melakukan berbagai kegiatan kolaborasi demi kesejahteraan nelayan. Salah satunya adalah dengan berdirinya BUMDesMart Kampung Pesisir Karangagung yang telah diresmikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, pada awal November lalu.
BUMDesMart itu menjadi pusat oleh-oleh khas dan menjadi wadah bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah. Di mana sebagian besar produk tersebut adalah kreasi olahan dari hasil laut tangkapan para nelayan setempat. “Kami mendukung upaya melaut aman agar keluarga nyaman,” tegasnya.
Sosialisasi serupa juga dilakukan di pesisir Lamongan, yakni pertemuan bertema ‘Program Penghijauan dan Sosialisasi Zona Keamanan dan Keselamatan yang menghadirkan perwakilan rukun nelayan (RN) di Kabupaten Lamongan.
Turut menjadi pembicara dalam kegiatan ini yakni Community Relation Supervisor Public and Government Affairs EMCL Beta Wicaksono, Perwakilan Humas SKK Migas Jabanusa Amni Nadya, Perwakilan Tim FSO Gagak Rimang Arif Fierly Exayana, Tim Security EMCL-FSO Gagak Rimang Warto Harin, KUPP Brondong Lutfi Ardianto, dan Perwakilan Lantamal V Surabaya Mayor Agus Supriyadi.
Perwakilan EMCL Beta Wicaksono kembali menyampaikan, pihaknya terus berupaya mengingatkan para nelayan agar dapat memperhatikan keselamatannya saat melaut. Ia menyebut, EMCL telah dan sedang melakukan sosialisasi keselamatan ini.
Sosialisasi itu dilakukan lewat pertemuan-pertemuan resmi dengan organisasi nelayan maupun pertemuan dengan nelayan secara langsung. “Tujuannya agar nelayan memperhatikan jarak aman zona keamanan dan keselamatan di FSO Gagak Rimang. Ojo parek-parek FSO Gagak Rimang,” pesannya.
Di satu sisi, Amni Nadya menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk respon jika ada keluhan terkait mata pencaharian penangkapan ikan. Ia berharap, program-program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya di Kabupaten Lamongan. “Terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dan mari menjaga keamanan saat beraktivitas di laut,” tuturnya.
Tak mau kalah, perwakilan Tim FSO Gagak Rimang Arif Fierly Exayana mengingatkan kembali tentang bahaya yang dapat timbul jika melanggar batas zona keamanan dan keselamatan FSO Gagak Rimang.
Potensi bahaya itu meliputi tumpahan minyak, munculnya listrik statis, gagal mesin, tabrakan dan munculnya gas berbahaya. Pada kasus tertentu misalkan muncul gas berbahaya, nelayan pelanggar dapat menjauh jika ada bau tajam yang tercium. “Namun jika gas ini tidak tercium dan membuat nelayan hingga hilang kesadaran itu sangat berbahaya,” papar Arif.
Hal senada dikatakan Perwakilan Tim Security FSO Gagak Rimang Warto Harin, bahwa tim security bertugas untuk menjaga selama 24 jam dan melakukan patroli rutin dengan memutari area FSO Gagak Rimang secara berkala sesuai batas area yang dilarang untuk dimasuki.
Petugas inilah, imbuh Warto, yang berhadapan secara langsung dengan nelayan pelanggar batas aman dan mengiringi untuk ke luar dari area yang dilarang lalu mencatat data pelanggar tersebut. “Karena tugas kami bukan hanya bagaimana kami menjaga aset, tapi terpenting menjaga warga sekitar,” katanya.
Terakhir, Perwakilan Lantamal V Surabaya Mayor Agus Supriyadi menegaskan tentang penegakan peraturan terkait zona terbatas dan terlarang yang dilakukan oleh lembaganya. Ia berkata, Personel Lantamal V Surabaya bertugas untuk mengingatkan bagi siapapun yang kedapatan melanggar dengan memberi peringatan secara lisan hingga penangkapan.
Menurutnya, hal itu seluruhnya dilakukan sesuai peraturan yang ada mengingat potensi bahaya yang dapat timbul dan demi keselamatan semua orang. “Jangan sekali-kali mendekat, ingat bahaya,” tegas Agus.
Sekadar diketahui, selain sosialisasi ini, dalam kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemberian alat keselamatan berupa life jacket dan ring buoy serta penyerahan bibit mangrove kepada pengelola wisata Pantai Joko Mursodo
Kegiatan ini dihadiri oleh 130 peserta yang berasal dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Forkopimcam Brondong, Pemerintah Desa Lohgung.
Lalu Perwakilan Pengurus Rukun Nelayan di Kabupaten Lamongan, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lohgung. Acara dipungkasi dengan penanaman bibit mangrove di area Pantai Joko Mursodo Desa Lohgung oleh seluruh peserta.[riq/kun]






