Tuban (beritajatim.com) – Mantan ketua penilik TITD Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Alim Sugiantoro menyayangkan tempat ibadah tidak lagi sakral atau tidak sesuai pokok dan fungsinya disaat masyarakat bebas keluar masuk di kawasan Altar.
Dari pantauan beritajatim.com, masyarakat bahkan memasuki wilayah Altar ibadah disaat ada orang yang sedang beribadah.
Tanpa permisi, mereka keluar masuk. Sebab, sebelumnya masyarakat diperbolehkan untuk berwisata di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban namun ada batasan tidak boleh di dalam Altar.
Alim Sugiantoro mengatakan bahwa Altar merupakan tempat ibadah suci dan sakral, semestinya harus dikembalikan pada pokok dan fungsinya. Apabila ini sakral tempat ibadah ya harus dihormati.
“Seperti Masjid ya kita tidak mungkin dimasuki orang-orang itu kan tidak mungkin jadi kita kembalikan saja kepada fungsi dan pokok tempat ibadah,” tutur Alim Sugiantoro. Minggu (03/05/2026).
Apabila tidak dikembalikan pada fungsi dan pokok tempat ibadah akan semakin berantakan dan bisa tercampur. Sebab, tempat suci tidak bisa disama ratakan.
“Kalau acara dibelakang boleh saja tidak masalah, kalau di Altar ini kan tempat suci, hilang kesakralannya,” tutup Alim Sugiantoro. [dya/ted]






