Surabaya (beritajatim.com) – Krisis tengah menghantam petani tebu di Jawa Timur. Sebanyak 28.450 ton gula rakyat hasil musim giling di Bondowoso dan Situbondo menumpuk di gudang pabrik dengan taksiran nilai mencapai Rp300 miliar.
Penumpukan ini terjadi di empat pabrik gula (PG), seperti PG Pradjekan Bondowoso (11 ribu ton), PG Asembagus Situbondo (11 ribu ton), PG Pandji (2.500 ton), dan PG Wringinanom (3.950 ton).
Pedagang enggan membeli karena pasar lokal dibanjiri gula rafinasi, produk yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, namun kini beredar bebas hingga ke tingkat ritel. Sebuah fenomena yang terjadi meski pemerintah telah menetapkan kebijakan pemisahan distribusi.
Situasi ini membuat petani kehilangan likuiditas. Modal usaha macet, banyak yang terpaksa menjual aset atau mencari pinjaman bank untuk membiayai perawatan kebun. Jika stok dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) Rp14.500 per kilogram, kerugian besar tidak terhindarkan.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Ni Made Sukartini, menilai masalah ini berakar dari lemahnya pengawasan pemerintah. Ia menyoroti kegagalan dalam implementasi kebijakan yang semestinya membatasi peredaran gula rafinasi.
“Peredaran gula rafinasi yang seharusnya hanya untuk industri, faktanya beredar luas. Kondisi ini memberi tekanan pada distribusi gula dalam negeri, sehingga hasil panen petani tidak terserap,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Made menyoroti peran pemerintah seharusnya hadir lewat tiga fungsi dasar, yakni alokasi, stabilisasi, dan distribusi. Menurutnya, alokasi anggaran untuk peremajaan pabrik gula sangat diperlukan. “Biaya mesin memang mahal, tetapi pabrik yang beroperasi akan memberi semangat baru bagi petani dan pekerja,” jelasnya.
Ia merujuk pada data BPS 2023 yang menunjukkan Jawa Timur kini memiliki areal tebu terluas di Indonesia. Banyak pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Barat sudah tutup, sehingga beban produksi nasional kini bertumpu pada tiga provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung.
“Stabilitas gula sangat bergantung pada panen di wilayah ini, serta peran pemerintah sebagai regulator,” ujar dosen Ekonomi Pembangunan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair itu.
Kebijakan HPP Rp14.500/kg juga dikritik. Made menilai harga tersebut tidak berpihak pada petani karena memaksa industri gula domestik tunduk pada hukum pasar yang dibiarkan liar. “Pemerintah seharusnya menghitung dengan laba ekonomi, bukan sekadar laba akuntansi,” tuturnya.
Lebih jauh, Made menekankan masalah gula tidak bisa dilepaskan dari kedaulatan pangan nasional. Selama tiga dekade terakhir Indonesia tercatat sebagai negara pengimpor gula, dan tren itu terus berulang tanpa koreksi kebijakan berarti.
Jika gula rafinasi dibiarkan menguasai pasar domestik sementara petani kehilangan daya tawar, jalan menuju swasembada akan semakin jauh. Dalam kondisi seperti ini, petani tebu bukan hanya kehilangan penghasilan, tapi juga rasa percaya pada negara yang seharusnya melindungi mereka.
“Kalau masalah ini tidak segera diatasi, kita kehilangan momentum membangun kedaulatan pangan. Bukan hanya gula, tapi juga beras, garam, dan daging akan makin tergantung pada impor,” pungkasnya. [ipl/aje]






