Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menertibkan objek wajib pajak sesuai aturan yang berlaku. Salah satu yang ditertibkan adalah Rumah Makan Bebek Sinjay yang memiliki 4 outlet di wilayah Bangkalan.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan, selama ini rumah makan tersebut tidak membayar pajak, yakni sebesar 10 persen. Padahal, retribusi itu sudah dibayarkan oleh pengunjung saat membeli produk dari rumah makan tersebut.
“Salah satu rumah makan yang menjadi target yakni Bebek Sinjay, rumah makan besar itu hanya membayar pajak sebesar Rp 700 jutaan. Padahal angka yang harus dibayarkan berkisar Rp 5,9 miliar,” ujar Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, Rabu (18/10/2023).
Ia meminta agar pihak pengelola segera melunasi pajak yang seharusnya menjadi milik daerah. Agar selanjutnya dapat digunakan untuk membangun daerah termasuk pengentasan kemiskinan.
“Kami akan memberikan waktu dan peringatan sebanyak 3 kali. Itu tidak ditaati, kami tutup akses jalannya. Karena jalan ini milik daerah,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Bangkalan, Effendi yang turut mengikuti pemasangan banner penertiban wajib pajak. Pihaknya bahkan akan merekomendasikan penutupan jika dalam waktu satu bulan tidak segera bayar pajak.
“Kami nanti akan merekomendasikan agar ditutup jika rumah makan tidak segera melunasi pajak itu dalam waktu 15 hari hingga sebulan,” terangnya.
Sementara itu, pengelola Rumah Makan Sinjay, H Muhaimin mengaku pihaknya akan segera bertemu dengan pihak terkait untuk membahas pajak tersebut. Namun, menurutnya, penghasilan rumah makan miliknya tidak sebanyak itu.
BACA JUGA:
Hasto Jelajahi Kuliner Soto Tapak Siring hingga Bebek Sinjay
“Kami akan kooperatif, tapi aturan harus ditegakkan untuk semua rumah makan jangan hanya kami saja karena di Bangkalan juga banyak yang lain,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, penertiban dengan memasang banner yang menyatakan belum melunasi bayar pajak tersebut, dipasang di depan bangunan rumah makan. Terdapat 50 rumah makan yang diketahui tidak taat membayar pajak. Di antaranya rumah makan Bebek Sinjay, Rumah Makan Risky, Amboina, dan Gladak Lanjang. [sar/but]






