Kelahiran dan kematian hanya datang sekali. Setelah itu pergi. Lahir di Lamongan pada 1973 dan meninggal di Jombang pada Rabu 31 Agustus 2022 pukul 11.28 WIB. Ya, kematian itu menjemput Suwito atau Pay di ujung bulan kemerdekaan. Pay yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Jombang meninggal karena penyakit yang meringkusnya. Oleh dokter, Pay divonis menderita kanker kelenjar getah bening. Pay meninggalkan seorang istri dan tiga anak.
Pay dimakamkan di Dusun Kedungurip, Desa/Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Saya menundukkan kepala memberi hormat. Ikut melepas kepergiannya ke peristirahatan terakhir. Selama perjalanan menuju makam, awan hitam menggantung di langit Megaluh. Begitu prosesi pemakaman selesai, hujan deras jatuh dari gendongan langit. Seakan mengucapkan selamat jalan untuk Pay.
Mengenang Pay adalah mengingat wajah gerakan mahasiswa di Jombang era 1990-an. Pada era itu, bibit-bibit perlawanan mulai disemai, dipupuk, disiram, hingga tumbuh bermekaran. Pay adalah salah satu bibit itu. Bibit yang cepat tumbuh dan berakar.
Pada tahun-tahun itu, orde baru memang sedang kuat-kuatnya. Imbas kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus) yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Daud Jusuf benar-benar membuat mahasiswa tiarap.
[berita-terkait number=”3″ tag=”demonstrasi-jombang”]
Kampus disterilkan dari kegiatan politik. Mahasiswa hanya disibukkan dengan kuliah. Sejak itu gerakan mahasiswa dalam kondisi mati suri. Di kota-kota besar, mahasiswa meleburkan diri dalam kelompok studi dan pers kampus. Di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang mahasiswa membentuk SKPTJ (Seni Kopi Paku Tanah Jawa), pada awal 1990. Sebuah gerakan kesenian.
Seiring laju waktu, akhirnya muncul kesadaran sosial mahasiswa yang ada di SKPTJ. Mereka mulai melakukan advokasi permasalahan-permasalahan yang membelit rakyat. Kemudian pada 1991, aksi turun jalan dilakukan dengan tuntutan pembubaran SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah). SKPTJ inilah yang menjadi embrio dari Formajo (Forum Mahasiswa Jombang).
Pada 1992 mahasiswa melakukan advokasi. Mendampingi pedagang yang dirugikan dalam pembangunan Pasar Legi Jombang. Setelah itu, melakukan advokasi petani di Sampang Madura yang menjadi korban pembangunan Waduk Nipah. Dan pada 1993 advokasi kasus pembunuhan buruh, Marsinah. Dari situlah jaringan aktivis antar kota terbangun.
FAMI

Bagi mahasiswa, kasus Nipah adalah salah satu dari deret panjang daftar kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh negara terhadap rakyatnya. Deretan lainnya, ada kasus Kedung Ombo, Jatiwangi, Blangguan, Rancamaya, Badega, serta Cimacan. Berawal dari kasus Nipah itu pula, pada 14 Desember 1993, sekitar 100 mahasiswa se-Jawa Bali yang tergabung dalam FAMI (Front Aksi Mahasiswa Indonesia) berdemonstrasi di gedung DPR/MPR. Pay adalah salah satu dari mahasiswa itu.
Dia merupakan mahasiswa baru di fakultas hukum Undar Jombang. Belum genap satu semester. Tapi ketika Formajo begerak ke Jakarta, Pay ikut serta. Kesadaran sosialnya muncul. Demonstrasi FAMI yang dilakukan Selasa 14 Desember 1993 itu terbilang cukup berani. Betapa tidak, ketika Soeharto sedang kuat-kuatnya, mereka mendesak MPR sebagai lembaga tertinggi negara meminta pertanggungjawaban presiden selaku mandataris MPR dan kepala pemerintahan. Di depan gedung DPR/MPR, FAMI membeber spanduk besar bertuliskan ‘Seret Presiden ke Sidang Istimewa MPR’.
Mereka menuntut agar DPR dan MPR segera menghimpun berbagai masukan guna mempersiapkan jawaban atas pidato pertanggungjawaban presiden di awal tahun. Dalam pernyataan tertulisnya, pengunjuk rasa menyampaikan keprihatinan atas penanganan belasan kasus, seperti Haur Koneng, Rancamaya, Marsinah, dan kasus Nipah yang penyelesaiannya dinilai tidak memperhatikan harkat martabat kemanusiaan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”undar-jombang”]
FAMI juga menuntut agar pemerintah meninjau kembali keberadaan lembaga ekstra yuridisiil Bakorstanas. Pemerintah diminta menindak tegas aparat sipil dan militer, yang bersalah melakukan pendekatan keamanan di kasus-kasus lokal. Para pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa berbagai daerah itu, datang ke DPR pukul 10.00 WIB, minta dipertemukan dengan Ketua DPR/MPR Wahono. Namun karena Wahono rapat, mereka ditawari bertemu dengan empat ketua fraksi di DPR. Pengunjuk rasa bersedia bertemu dengan keempat fraksi, asalkan dilakukan sekaligus.
Pihak DPR keberatan, karena sulit mengumpulkan empat fraksi sekaligus. Para pengunjuk rasa akhirnya kembali ke tuntutan semula, minta bertemu Wahono dan tidak mau pergi sebelum bertemu. Selama menunggu, mahasiswa meneriakkan yel-yel, membaca puisi, serta menyanyikan lagu-lagu yang menghujat pemerintah. Empat jam kemudian, muncul pasukan anti huru-hara dari Kodam dan Polda Metro Jaya. Dengan desakan tameng, mahasiswa digiring keluar gedung DPR. Sebagian berlarian, tapi sebagian lain melawan. Petugas menangkap 21 orang yang kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Tahanan Politik

Sebanyak 21 mahasiswa itu dijerat pasal 134 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP), yakni menghina dan menyerang nama baik Presiden RI, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Penghinaan itu dilakukan dengan cara membentangkan spanduk bertuliskan “Seret Presiden ke Sidang Istimewa MPR RI” dari gerbang pintu DPR ke lobi Lokawirasaba. Lokasi tempat kejadian, yakni di DPR, ditafsirkan majelis hakim sebagai tempat umum. Isi spanduk itulah yang dibahas dalam persidangan.
Namun demikian, dalam persidangan, melalui kuasa hukumnya, FAMI menyatakan menolak dakwaan jaksa. Menurut mereka, apa yang dilakukan FAMI di gedung DPR, merupakan hak konstitusional mahasiswa untuk meminta pertanggungjawaban presiden. FAMI dalam pernyataan sikapnya juga menyatakan, persidangan 21 mahasiswa bukan saja telah salah arah dan salah sasaran, tetapi juga membuktikan bahwa sistem di Indonesia, termasuk kekuasaan peradilan, telah kehilangan fungsi yang sebenarnya. Akan tetapi majelis tak bergeming. Para aktivis itu divonis antara 8-18 bulan penjara. Majelis hakim berkesimpulan bahwa mereka itu bersalah telah menghina Presiden Soeharto dan menghina Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
[berita-terkait number=”2″ tag=”reformasi”]
Sebanyak 21 mahasiswa dijebloskan ke penjara itu terdiri dari 19 laki-laki dan dua perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Yang berasal dari Jakarta; Yeni Rosa Damayanti, Hendrik Sirait, Ferry Haryono Machus, Andriyanto, Andi Hartono ‘Black’, Tony Sinaga, serta Wandy N Tuturoong. Kemudian dari Bogor ada Teddy Wibisana dan Sunandar ‘Yuyuy’, serta dari Cianjur, Saef Lukman.
Selanjutnya mahasiswa dari Malang; Masduki dan Mandri Sri Martiana, sedangkan dari Yogyakarta adalah Yunus. Kemudian mahasiswa dari Surabaya masing-masing Gunardi dan Anthony Ratag, sementara mahasiswa dari Jombang, Adi Kurniawan, M. Rifki, Piryadi, Munasir Huda, dan Suwito Pay. Terakhir aktivis dari Palembang Muhammad Farid.
Sejak itu, Pay yang kuliahnya belum genap satu semester menyandang gelar sebagai tapol (tahanan politik). Dia divonis 10 bulan penjara dan mendekam di Rutan Salemba. Hari-hari yang cukup panjang berada di jeruji besi. Saat bebas, Pay kembali ke Jombang. Dia disambut bak pahlawan. Untaian bunga dikalungkan di lehernya. Slogan yang selalu dia ucapkan ‘Penjara Tak Membuat Kami Jera’.
Setelah Reformasi

Reformasi 98 seolah menjadi gong penutup dari perjalanan panjang gerakan mahasiswa di masa orde baru. Pasca reformasi Pay bersama kawan-kawannya mendirikan Yayasan Madani Jombang (Yamajo) yang mempunyai program pemberdayaan masyarakat sipil di wilayah Jombang, Mojokerto dan Kediri. Berbagai kegiatan pemberdayaan dilakukannya.
Pay juga sempat terjun ke ranah politik praktis. Pada Pemilu 2015 dia aktif di Partai Nasdem Jombang sebagai Ketua Bappilu (Badan Pemenangan pemilu). Bahkan ikut mendaftar sebagai caleg (calon legislatif). Namun sitem pemilu yang liberal, membuatnya tersingkir. Pay gagal menduduki kursi di DPRD Jombang.
Sedangkan pada Pilpres (Pemilihan Presiden) 2014, Pay menggabungkan diri sebagai relawan yang mendukung pasangan Jokowi-JK (Jusuf Kalla). Pay menjabat sebagai Ketua Almisbat (Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat) Kabupaten Jombang. Dia melakukan pemutaran video keliling untuk menyosialisasikan program-program pasangan tersebut. Walhasil, upaya itu berbuah manis. Pasangan yang dia dukung menang.
Demikian juga saat Pilpres 2019. Pay didapuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Jawa Timur. Pay mengkampanyekan program-program yang diusung oleh pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Lagi-lagi, pasangan yang didukung Almisbat ini menang. Meski demikian, Pay tetap sosok yang tampil penuh kesederhaan. Dia tidak larut dengan hingar bingar politik.
Di Sudut Desa

Pay justru menepi di sudut desa. Yakni di rumahnya yang berada di Desa/Kecamatan Megaluh. Rumah itu berdekatan dengan pasar dan berada di tepi Sungai Brantas. Dia membuka toko kelontong. Pay juga menggarap sawah. Di sela itu, setiap hari mengantar anaknya yang sekolah di Jombang Kota. Jaraknya sekitar 8 Km.
Tujuh bulan terakhir ini merupakan hari-hari yang berat bagi Pay. Dia divonis menderita kanker kelenjar getah bening. Dia sempat berobat ke Rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Kemudian keluar masuk menjalani perawatan di RSUD Jombang. Tubuhnya semakin kurus. Pada Sabtu 13 Agustus 2022, saya menjenguk di rumahnya. Pay terbaring di ranjang. Dia masih bisa bercerita tentang penyakitnya. Tentang bobot tubuhnya yang awalnya 84 Kg turun dratis menjadi 50 Kg. Di tengah pembicaraan dia juga kerap mengeluh sakit pada tubuhnya. “Jangan sampai sakit seperti saya,” katanya lirih.
[berita-terkait number=”2″ tag=”meninggal”]
Beberapa hari kemudian, Pay kembali masuk ke RSUD Jombang. Tubuhnya drop lagi. Lalu pada Jumat 26 Agustus 2022, saya kembali menjenguknya. Di ruang perawatan, dia ditunggui oleh ibu dan anaknya. Pay terbaring. Kabel-kabel medis tertancap di tubuhnya. Kabel itu tersambung ke layar monitor yang ada di atas kepalanya. Pay juga sudah mengenakan oksigen untuk bantuan nafas. Kondisinya drop. Dia tidak banyak bicara. Saya hanya memegang tangannya. Itulah pertemuan kami yang terakhir.
Hingga pada Rabu 31 Agustus 2022 pukul 11.28 WIB, Pay menghembuskan nafas terakhirnya. Malaikat maut yang sudah mengintai akhirnya datang menunaikan tugasnya. Saya menundukkan kepala memberikan hormat. Mengenang apa yang pernah diperjuangkannya hingga mendekam selama 10 bulan di Rutan Salemba. Mengenang apa yang pernah diperjuangkannya bersama generasi 1990-an hingga melahirkan reformasi 1998. Juga mengenangnya sebagai kawan sekaligus senior. [suf]






