Sampang (beritajatim.com) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Sampang. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya informasi terkait dugaan adanya pemaksaan beli seragam oleh pihak sekolah kepada orang tua/wali murid.
“Hasil sidak yang kita lakukan ternyata pihak sekolah membantah adanya dugaan pemaksaan tersebut. Kami ingin mengetahui langsung adanya rumor itu ke sekolah-sekolah,” terang anggota Komisi IV DPRD Sampang, Aulia Rahman, Minggu (13/8/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Aulia mewakili Komisi IV memaparkan, sekolah tidak perlu membebankan biaya yang dianggap tidak perlu untuk dijual di dalam sekolah. Seperti yang disampikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Termasuk koperasi sekolah tidak diperkenankan menjual seragam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Jrengik, Junaidi menerima langsung para anggota Komisi IV yang melakukan Sidak tersebut. Sehingga menjadi kesempatan pihaknya untuk menjelaskan terkait rumor yang beredar ke legislatif.
“Sebanarnya berita yang beredar itu tidak benar, kemungkinan ada oknum yang sengaja memperkeruh situasi,” ujarnya.
BACA JUGA:
Artis Dangdut Irwan D Akademi Kecelakaan di Sampang Mobil Tabrak Pohon
Ia menambahkan, sebenarnya ada orang tua yang menitipkan uang untuk pemesanan bahan baju seragam sekolah anaknya karena khawatir uang tersebut habis untuk keperluan yang lain.
“Kami sampaikan bahwa pemaksaan untuk membeli saragam itu tidak benar, kami justru berterima kasih kepada bapak dewan yang langsung turun tangan menangapi rumor tersebut agar tidak menjadi bola liar yang meresahkan wali murid,” tandasnya. [sar/but]






