Lamongan (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya, membatalkan dua perjalanan kereta api dari Stasiun Lamongan, Selasa (28/4/2026).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan pembatalan ini merupakan langkah penyesuaian operasional, sebagai dampak dari insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.
“Keputusan tersebut diambil dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan, sebagai prioritas utama,” kata Mahendro, Selasa (28/4/2026).
Dua perjalanan yang dibatalkan yakni KA Gumarang relasi Surabaya Pasarturi-Pasarsenen dan KA Jayabaya relasi Malang-Pasarsenen.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi, melalui pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pesan,” ujarnya.

Pengembalian berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 27-28 April 2026, dengan batas pengajuan maksimal 7×24 jam sejak jadwal pada tiket.
“Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika diajukan melalui Contact Center 121 (021-121),” ucapnya.
KAI Daop 8 Surabaya mengimbau pelanggan untuk terus memperbarui informasi perjalanan melalui aplikasi Access by KAI, website resmi kai.id, serta kanal komunikasi resmi KAI lainnya.
KAI akan terus menyampaikan pembaruan informasi secara berkala, terkait perkembangan operasional perjalanan kereta api. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 0811-2223-3121, atau melalui kanal resmi KAI lainnya.
“KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan perjalanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” pungkasnya. (fak/but)






