Madiun (beritajatim.com) – Dua perampok menyatroni sebuah minimarket di Jalan Raya Madiun-Surabaya masuk Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (11/01/2023).
Tak hanya merampas ponsel milik salah satu karyawan minimarket, dua perampok juga memaksa si karyawan menunjukkan brankas. Keduanya pun mengambil uang senilai Rp 39 juta dan menggasak puluhan bungkus rokok.
Kapolsek Balerejo AKP Slamet Riadi membenarkan kejadian itu. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Pihaknya mendapatkan laporan jika ada minimarket yang dirampok berikut, karyawan juga jadi korban perampokan.
“Sesuai dengan keterangan korban yang merupakan karyawan minimarket, dua orang itu masuk ke minimarket dan mengambil ponsel korban. Korban juga dipaksa menunjukkan brankas,” ujar Slamet, Kamis (12/01/2023).
[berita-terkait number=”4″ tag=”rampok-madiun”]
Pihaknya telah melakukan pendataan terkait barang-barang yang sudah diambil oleh dua pelaku. Dari pendataan, barang yang diambil pelaku yakni uang tunai sebesar Rp 39 juta, dan beberapa rokok yang ada di etalase atau bagian belakang kasir. Setelah olah TKP, dilakukan pelimpahan berkas dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Kabupaten Madiun guna ditangani lebih lanjut.
“Kejadian berlangsung cepat. Minimarket tersebut tidak buka 24 jam. Jam operasionalnya pagi, malam sudah tutup. Untuk kamera CCTV ini masih kami upayakan untuk dibuka dan diidentifikasi lebih lanjut,” pungkasnya. (fiq/ted)






