Lumajang (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dua jemaah dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan rangkaian ibadah haji di Arab Saudi. Keduanya diduga mengalami gangguan kesehatan yang dipicu tekanan darah tinggi hingga menyebabkan kondisi jantung tidak stabil.
Jemaah pertama yang meninggal dunia adalah Yuwono Soewaliadi, warga Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Ia mengembuskan napas terakhir di Mina Al-Wadhi Hospital, Arab Saudi, pada Sabtu (30/5/2026).
Selang sehari kemudian, kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Mistari, jemaah asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, dilaporkan meninggal dunia di Medical Care Alharom Makkah, Arab Saudi, pada Minggu (31/5/2026).
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang, Umar Hasan, membenarkan meninggalnya dua jemaah tersebut. Berdasarkan keterangan medis yang diterima pihaknya, keduanya memiliki keluhan kesehatan yang serupa.
“Secara diagnosa dari dokter, keluhan kedua jemaah ini sama karena jantung tidak stabil akibat tekanan darah tinggi,” ujar Umar Hasan saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Diduga Dipicu Kondisi Jantung Tidak Stabil
Menurut Umar, kedua jemaah sempat mendapatkan penanganan medis setelah kondisi kesehatannya menurun. Namun, upaya tim medis tidak mampu menyelamatkan nyawa keduanya.
Ia menjelaskan bahwa faktor tekanan darah tinggi menjadi salah satu penyebab utama yang memperburuk kondisi kesehatan para jemaah. Kondisi tersebut berisiko meningkat saat menjalani aktivitas fisik berat selama pelaksanaan ibadah haji, terutama di tengah cuaca panas dan kepadatan jemaah.
Pihak petugas kesehatan haji sebelumnya telah memberikan perhatian khusus kepada jemaah yang memiliki riwayat penyakit tertentu, termasuk hipertensi dan gangguan jantung.
Tetap Ikuti Lempar Jumrah Meski Sudah Diingatkan
Umar mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, Yuwono dan Mistari sebenarnya telah disarankan untuk tidak mengikuti prosesi melempar Jumrah Aqabah karena kondisi fisik mereka dinilai tidak memungkinkan.
Namun, keduanya tetap berkeinginan menjalankan salah satu rangkaian puncak ibadah haji tersebut meskipun kondisi kesehatan sedang menurun.
“Jadi, waktu itu dipaksakan untuk melontar jumrah. Padahal ngos-ngosan nafasnya, tapi tetap perjalanan yang 10 kilo lebih dipaksakan walaupun sudah dilarang,” tambah Umar.
Perjalanan menuju lokasi lempar jumrah memang membutuhkan stamina yang cukup, terutama bagi jemaah lanjut usia atau mereka yang memiliki penyakit penyerta. Karena itu, petugas kesehatan biasanya memberikan rekomendasi khusus bagi jemaah dengan risiko tinggi agar tidak memaksakan diri.
Dimakamkan di Makkah
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kedua jemaah asal Lumajang tersebut langsung dimakamkan di Makkah Al Mukarramah sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi.
Menurut Umar, jenazah jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci umumnya tidak dapat dipulangkan ke Indonesia karena berbagai pertimbangan teknis dan aturan yang berlaku.
“Ini dimakamkan di Makkah semua, karena nggak bisa dibawa pulang kalau meninggal di Makkah,” ungkapnya.
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lumajang memastikan akan terus berkoordinasi dengan petugas haji Indonesia di Arab Saudi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum serta memastikan seluruh hak jemaah yang meninggal dunia dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bagi jemaah haji, khususnya yang memiliki riwayat penyakit kronis, untuk mematuhi anjuran petugas kesehatan demi menjaga keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (ted)






