Surabaya (beritajatim.com) – Dr Freddy Poernomo SH MH anggota komisi A DPRD Jawa Timur turut hadir dalam seminar nasional bertajuk Membedah Rancangan KUHAP yang diselenggarakan Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) yang bekerja sama dengan DPRD Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).
RKUHAP sendiri akan berlaku mulai 3 Januari 2026 mendatang. Dalam seminar ini juga dibahas upaya pencegahan kekerasan dan penyiksaan pada proses pemeriksaan perkara pidana.
Dalam sambutannya, Freddy mengatakan dirinya hadir dalam seminar tersebut bukan membawa nama partai politik, melainkan dalam semangat kolaborasi untuk kepentingan negara.
” Hari ini, kita hadir dalam rangka membedah RKUHAP ini merupakan hasil kolaborasi kita semua. Hendaknya, dalam proses pengambilan keputusan oleh teman-teman di DPR RI, suara dari daerah pun turut didengar. Maka dari itu, saya sebagai bagian dari DPRD menyampaikan hal ini dengan bangga dan terbuka,” ujar Freddy.
Materi RKUHAP ini tentu akan dikupas oleh para pakar dari Polri, advokat, hingga akademisi dalam rangka penyempurnaan RKUHAP.
” Tinggal bagaimana kita menyempurnakan aspek hukum formilnya. Pembahasan ini tentu masih dalam konteks kenegaraan, dari tugas-tugas pemerintah pusat hingga ke daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Freddy mengatakan bahwa dalam RKUHAP nanti juga akan dilakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja kepolisian dengan sangat ketat. Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap seseorang harus dilengkapi dengan kamera pengawas.
Lebih lanjut Freddy mengatakan, apa yang tertuang dalam RKUHAP nantinya akan membatasi kewenangan penyidik, diantaranya adalah penangkapan lebih dipersulit, penahanan lebih dispersulit.
” Kalau dulu kan cuma ada syarat subjektif ditambah objektif sehingga tidak sembarang menahan orang. Selain itu juga menambah peran advokat yakni melakukan pendampingan mulai dari saksi, tersangka dan korban harus didampingi advokat.
” Memang kita tidak bisa serta merta menghapus kekerasan tapi kita terus berusaha meminalisir terjadinya kekerasan. Dengan adanya KUHAP yang baru maka bisa meminimalisir kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum kita,” ujarnya. [uci/ted]






