Ringkasan Berita:
- DPRD Tuban meminta umat Konghucu segera berdamai terkait konflik di Klenteng Kwan Sing Bio.
- Aksi penggembokan gerbang masih terjadi menjelang Kirab Kimsin Reunion Festival.
- DPRD menilai konflik mengganggu kegiatan budaya yang akan digelar awal Mei 2026.
- Pemkab diminta turun tangan untuk memediasi kedua kubu yang berselisih.
Tuban (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Tuban meminta umat Konghucu di Klenteng Kwan Sing Bio segera berdamai menyusul masih terjadinya konflik internal yang ditandai dengan aksi penggembokan pintu gerbang, jelang pelaksanaan Kirab Kimsin Reunion Festival pada 1–3 Mei 2026.
Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan kunjungannya ke lokasi merupakan bagian dari upaya membantu penyelesaian konflik yang belum menemukan titik temu.
“Kami kesini kunjungan kerja, dalam rangka penyelesaian konflik dan menindaklanjuti agenda rapat kemarin bahwa tanggal 1-3 Mei 2026 akan ada acara kebudayaan, tapi ternyata sampai disini malah digembok, jadi kami sangat kecewa sekali,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, kedatangannya juga merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan DPRD Tuban dengan membawa surat resmi untuk mendorong penyelesaian konflik.
Namun, terkait pembukaan gerbang klenteng, Fahmi menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan umat, bukan pihak luar.
“Jadi musyawarah umat itu keputusan tertinggi, kalau TITD itu ya sepenuhnya ada di umat, kalau saya yang membuka nah itu saya salah, tapi kalau umat ya gak ada salahnya,” katanya.
Fahmi juga mengaku memiliki kedekatan secara emosional dengan lokasi tersebut karena rumahnya berdekatan dengan klenteng. Ia menyebut konflik yang berlarut-larut turut mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Kami juga meminta peran Pemkab hadir disini, minimal Pemerintah Daerah itu menjembatani kedua kubu ini agar tidak terus berlarut-larut konfliknya,” pungkasnya. [dya/beq]






