Tuban (beritajatim.com) – Komisi II DPRD Tuban yang membidangi hukum, pemerintahan, dan ketenagakerjaan berkomitmen menyelesaikan konflik internal yang terjadi di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban. Hal ini disampaikan oleh Fahmi Fikroni, anggota DPRD Tuban, Rabu (6/8/2025).
Konflik antarumat di klenteng ini telah berlangsung selama 15 tahun tanpa menemukan titik temu yang jelas, meski beberapa kali dimediasi oleh berbagai pihak. Hingga kini, situasi belum juga mereda.
Fahmi Fikroni menyebutkan bahwa DPRD Tuban telah dua kali memfasilitasi mediasi antara dua kubu, yakni kubu Alim Sugiantoro dan Go Tjong Ping. Mediasi pertama berhasil mempertemukan kedua pihak di ruang rapat paripurna, namun pada mediasi kedua, kubu Alim Sugiantoro absen.
“Karena tidak hadir, maka akan kami undang lagi,” ujar Fahmi.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Tuban kembali akan memfasilitasi mediasi pada 11 Agustus 2025. Mediasi ini dijadwalkan atas permintaan Soedomo Mergonoto, pimpinan PT Kapal Api Surabaya.
“Beliau berencana hadir. Kami sudah meminta Pak Gunawan (mantan ketua pengurus) untuk menjembatani kehadiran Pak Alim dan Pak Paulus pada pertemuan itu,” terang Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan bahwa dari delapan orang tokoh yang pernah menyerahkan kepengurusan kepada tiga tokoh besar di Surabaya — yakni Alim Markus (Maspion Group), Soedomo Mergonoto (PT Kapal Api), dan Paulus Welly Afandi — hanya lima orang yang hadir pada mediasi sebelumnya. Bahkan, tiga orang dari pihak penggugat juga tidak hadir saat diundang.
“Ini sangat disayangkan, karena kami di DPRD hanya ingin menjembatani agar konflik ini segera berakhir,” tegasnya.
Fahmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami AD/ART klenteng, surat penyerahan pengurus yang diaktakan notaris, serta akan memanggil korban PHK sepihak yang terdampak akibat konflik ini.
“Ada karyawan yang di-PHK secara sepihak, padahal mereka tidak terkait langsung dengan konflik internal umat. Ini yang juga akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Fahmi berharap, baik konflik internal antarumat maupun permasalahan ketenagakerjaan dapat segera diselesaikan secara damai.
“Bagaimanapun, Klenteng Kwan Sing Bio ini adalah kebanggaan warga Tuban. Sudah saatnya semua pihak menahan ego dan kembali bersatu demi kepentingan bersama,” pungkasnya. [dya/but]






