Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban didatangi puluhan forum guru dengan tujuan meminta diakomodasi soal rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Puluhan guru tersebut disambut hangat oleh Ketua DPRD Tuban H. M. Miyadi, Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyampaikan terbuka dengan kedatangan forum guru untuk menyampaikan keinginannya melalui audiensi yang digelar hari ini.
“Hasilnya, menampung keinginan forum guru tersebut untuk diakomodasi agar diterima dalam PPPK tahun ini,” ucap Miyadi.
Setelah itu, tindak lanjut dari DPRD Tuban, pihaknya langsung menyerahkan persoalan tersebut ke Komisi IV selaku yang membidangi, serta untuk mengawal proses selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Tri Astuti memberikan apresiasi atas perjuangan forum guru kategori P, menurutnya, segala sesuatu memang harus diperjuangkan agar hasil yang di dapat sesuai dengan keinginan.
“Namun, untuk regulasi tetap menjadi acuan pemerintah daerah sebagai dasar pengambilan kebijakan,” tutur Tri Astuti.
Terlebih persoala PPPK ini sudah diatur dalam Permenpanrb nomor 14 tahun 2023 tentang pengadaan PPPK 2024 telah diatur didalamnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar Dinas pendidikan selalu melakukan analisa kebutuhan sebelum mengajukan formasi.
“Sedangkan untuk guru non ASN swasta juga segera mengikuti Pendidikan Profesi Guru ( PPG ) agar segera mendapatkan sertifikasi,” terang dia.
Kemudian, untuk mengambil kebijakan juga dikembalikan oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Dan pelaksanaannya tentu berpedoman pada regulasi diatas,” pungkasnya. [ayu/aje]






