Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya menyampaikan sikap keprihatinan terhadap para korban kasus pencabulan dan pemerkosaan yang terjadi dan memakan korban anak di bawah umur.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto menyampaikan keprihatinannya terhadap korban dan kejadian yang terjadi harusnya menjadi atensi serta tanggungjawab semua pihak.
“Dalam kejadian ini, saya tidak saling menyalahkan keluarga atau pihak sekolah, Pemkot maupun DPRD. Saya kira kita semua turut bertanggung jawab, baik sebagai orang dewasa maupun sebagai orang-orang yang berada di pemerintahan,” ujar Herlina, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, berbagai upaya preventif yang telah dilancarkan oleh berbagai lembaga tersebut harus ditinjau ulang serta dievaluasi. Salah satunya adalah penekanan pembelajaran pendidikan karakter terhadap siswa-siswi.
“Saya berulang-ulang kali menyuarakan mengenai krusialnya pendidikan karakter untuk anak. Dengan pendidikan karamter yang kuat, anak akan menjadi lebih berani berani bersuara. Kita dapat lihat bahwa korban ini berada dalam kondisi tertekan dan tidak berani bersikap asertif. Hal ini yang menjadi PR kita bersama,” tegasnya.
Dengan masih terjadinya kejadian tersebut, Herlina juga menyayangkan peran konselor sebaya yang tidak berjalan dengan optimal serta orang tua atau keluarga yang tidak dapat dijadikan sebagai sandaran oleh sang anak.
“Untuk itu ke depan, kita perlu melakukan pendekatan yang lebih persuasif, baik kepada anak-anak yang dalam kondisi baik-baik saja maupun dalam anak-anak yang kondisi kepribadiannya introvert atau mereka yang tertutup,” harapnya.
Herlina juga menekankan peran penting Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas-dinas terkait, DPRD Surabaya, serta sekolah yang merupakan rumah kedua dari anak-anak untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak yang merupakan korban.
“Kita harus membangun kembali kondisi psikologis dan mental dari anak yang menjadi korban, yang mana ini tentunya tidak mudah. Pendampingan ini bahkan bisa diberikan sampai bertahun-tahun lamanya. Apalagi ini adalah anak yang jelas-jelas dengan usia jauh di bawah usia dewasa,” bebernya.
Selain itu, peran penting dari pihak medis dalam memulihkan fisik korban di bawah umur serta menanamkan pemikiran bahwa korban tidak perlu risau untuk dapat menjalani kehidupan sehari-hari seperti sediakala juga perlu diperhatikan.
“Secara fisik, korban juga butuh untuk dipulihkan, diberikan rasa aman, dan kemudian meyakinkan dia bahwa tidak semua lingkungan itu membuat dirinya dalam kondisi yang berbahaya,” pungkasnya. [ADV]






