Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk terus berinovasi untuk mengatasi permasalahan sampah organik di masyarakat.
Politisi PKS ini mengatakan sampah anorganik sudah diatasi Pemkot Surabaya bekerja sama dengan 16 perusahaan swasta.
“Itu bisa mengurangi sampah hingga 30 persen sampah per hari,” kata Aning di DPRD Surabaya, Rabu (6/8/2023).
Berdasar data Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, per hari ada sekitar 600 ton masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pakal Surabaya.
Menurut Aning, jika dari 600 ton per hari itu, sampah anorganik sudah berkurang 480 ton. Aning menyebut itu merupakan hasil dari kerja sama Pemkot Surabaya dengan 16 perusahaan swasta pada 2023-2024 ini.
Lantas, lanjut dia, ada 120 ton sampah organik per hari yang harus dituntaskan Pemkot Surabaya. Aning menilai, 120 ton per hari bisa dikikis dengan program Kampung Zero Waste Surabaya.
BACA JUGA:
DPRD Surabaya Akan Gelar Hearing Soal RS Surabaya Timur
Aning optimistis Pemkot Surabaya bisa mengatasi yang 120 ton sampah per hari dari organik. Itu “Kampung Zero Waste” difokuskan, diawasi, dan dibina selesai sudah permasalahan sampah di Surabaya.
Selain melalui “Kampung Zero Waste”, lanjut Aning, pada 2023-2024 Pemkot Surabaya juga akan membangun 5 TPS3R (recycle, reduce, dan reuse). Dia optimistis Surabaya segera bebas dari sampah.
“Belum lagi ada bank-bank sampah, saya yakin Pemkot Surabaya bisa kok,” kata Aning.
Tahun ini, lanjut dia, Kota Surabaya untuk kedelapan kali menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
BACA JUGA:
DPRD Surabaya Minta Akhir Agustus Siswa Gamis Sudah Terima Seragam Gratis
Penghargaan itu sebagai bukti konsistensi Kota Surabaya dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan maupun udara di Kota Pahlawan.
Terdapat dua kategori penghargaan “Green Leadership Nirwana Tantra 2022” yang berhasil diraih Kota Surabaya. Kedua penghargaan itu yakni, kategori Pemerintah Daerah Kota Besar dan Kepala Daerah Kota Besar.
Selain itu, DPRD Kota Surabaya juga menerima penghargaan Nirwasita Tantra untuk kategori DPRD Kategori Kota Besar.[ADV]






