Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto angkat bicara terkait maraknya promosi investasi cryptocurrency yang kini menjamur di berbagai sudut kota.
Dia menilai Pemkot Surabaya kecolongan dalam mengawasi iklan-iklan digital yang berpotensi menyesatkan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku UMKM.
Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap masifnya promosi aset digital tanpa pengawasan yang ketat dari otoritas keuangan. Ia menilai iklan-iklan tersebut rawan menimbulkan kerugian karena minim edukasi dan tidak mencantumkan izin resmi.
“Banyak warga, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, tergoda iklan-iklan yang menjanjikan kekayaan cepat lewat kripto. Tapi siapa yang memastikan mereka tahu risikonya? Jangan sampai hanya karena fomo, warga Surabaya jadi korban,” tegas Achmad, Rabu (16/7/2025).
Ia mendesak agar Pemkot Surabaya segera turun tangan, terutama melalui Satpol PP dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk melakukan audit menyeluruh terhadap konten iklan kripto di ruang publik dan media digital.

Salah satu iklan yang menjadi sorotan adalah billboard bertuliskan “68EA. Instans Akses To Investing Anytime and Anywhare. Mulai Bisnis Crypto Anda Sendiri Bersama Kami,” yang menurut Achmad tidak mengantongi legalitas dari OJK maupun Bappebti.
“Aplikasi ini belum berizin dari OJK sebagai pedagang kripto. Aplikasi ini belum berizin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Komdigi,” ujarnya.
DPRD Surabaya berencana mendorong revisi Perda Reklame untuk mengatur secara spesifik jenis promosi berisiko tinggi seperti kripto. Achmad juga menekankan pentingnya edukasi publik terkait investasi digital yang aman dan legal.
“Kita bukan anti-kripto. Tapi untuk melindungi masyarakat kota Surabaya agar tak tergiur iming-iming atau promosi dari perusahaan yang belum memiliki izin resmi. Jangan biarkan ekonomi kota jadi taruhan dalam permainan spekulasi global,” tegasnya.
Menurutnya, tren kripto yang berorientasi pada keuntungan cepat bisa menyingkirkan perhatian dari sektor riil yang justru menopang ekonomi kota.
“Masyarakat yang terbiasa dengan logika cuan cepat cenderung meninggalkan sektor riil. Ini berbahaya bagi ekosistem ekonomi kota yang sedang bangkit pasca pandemi,” pungkas Achmad.[asg/ted]






