Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan perhatian serius terhadap banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di wilayah tersebut, terutama di jalan protokol dan kawasan rawan kriminalitas. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniel, menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan perbaikan dan perawatan PJU yang rusak atau mati, karena situasi ini dianggap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Yusuf Daniel menyampaikan hal ini usai melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, lampu jalan yang mati, terutama di ruas jalan utama dan wilayah yang rentan kejahatan, bisa meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
“Jangan sampai sepanjang ruas jalan Kabupaten, lampu PJU-nya mati semua. Ini akan membahayakan pengguna jalan. Kalau ada yang mati satu atau dua masih wajar, tapi kalau seluruhnya mati, ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” tegas Yusuf Daniel.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk perawatan PJU hingga akhir tahun masih mencukupi. Setiap titik PJU yang bermasalah dialokasikan biaya perawatan sebesar Rp 45 ribu. Namun, ia menekankan perlunya penanganan cepat agar lampu yang mati segera diperbaiki dan bisa kembali menyala.
Tidak Ada Penambahan PJU di Tahun Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara, mengonfirmasi bahwa tidak ada rencana penambahan PJU baru pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tidak dialokasikan untuk pengadaan PJU baru.
“Tahun ini memang tidak ada penambahan proyeksi PJU karena tidak adanya anggaran yang diperuntukkan untuk itu. Anggaran yang ada saat ini hanya dialokasikan untuk perawatan PJU yang sudah ada,” jelas Eka Wara.
Meski begitu, Dishub Kabupaten Pasuruan selalu menerima laporan dari masyarakat terkait PJU yang mati. Namun, banyak dari PJU yang mengalami kerusakan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pusat, sehingga Dishub tidak bisa langsung bertindak.
“Laporan-laporan soal PJU mati memang masuk ke kami, dan memang banyak keluhan terkait hal itu. Tapi, kami tidak bisa bertindak lebih jauh karena beberapa PJU tersebut bukan ranah kami, melainkan kewenangan Pemprov bahkan pusat,” tambah Eka.
Lebih lanjut, Eka menyebutkan bahwa pada tahun depan kemungkinan besar tidak akan ada anggaran untuk pembangunan PJU baru. Fokus Dishub Pasuruan tetap pada perawatan dan perbaikan PJU yang sudah ada guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. [ada/beq]






