Pacitan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan yang melarang penyelenggaraan acara wisuda mewah di sekolah. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/401/408.37/2025 yang merupakan tindak lanjut dari SE Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), agar tidak menyelenggarakan acara kelulusan dengan nuansa berlebihan dan kemewahan yang dinilai tidak sesuai dengan semangat pendidikan.
Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, menegaskan bahwa wisuda mewah tidak mencerminkan kesederhanaan yang seharusnya menjadi nilai utama dalam dunia pendidikan. Ia menilai, pelarangan tersebut sejalan dengan semangat efisiensi dan kesetaraan sosial yang tengah diupayakan pemerintah.
“Kelulusan bukan berarti kita tidak bersyukur, tapi rasa syukur itu jangan ditunjukkan dengan berlebihan. Acara wisuda di gedung mewah, mengenakan pakaian mahal, menyewa toga dan riasan, itu tidak mencerminkan kesederhanaan yang saat ini kita butuhkan,” tegas Arifin, Kamis (17/4/2025).
Ia menyoroti fenomena wisuda sekolah yang kini semakin menyerupai kelulusan perguruan tinggi. Bahkan dalam beberapa kasus, biaya yang dikenakan untuk acara tersebut membebani orang tua siswa. Ironisnya, kemeriahan perayaan itu seringkali tidak sebanding dengan capaian akademik siswa yang bersangkutan.
“Ada yang merayakan kelulusan dengan gegap gempita, padahal nilai anaknya biasa saja. Ketika mendaftar ke sekolah lanjutan justru kesulitan karena nilainya tak mencukupi. Ini tidak ada manfaatnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Arifin yang juga mantan Kepala Desa Sirnoboyo ini menekankan bahwa esensi dari kelulusan adalah rasa syukur atas keberhasilan siswa menempuh satu jenjang pendidikan, dan itu bisa diwujudkan secara sederhana, seperti doa bersama atau kegiatan positif yang lebih inklusif.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah dan masyarakat saat ini sedang mengalami tekanan akibat refocusing anggaran. Karena itu, Arifin meminta seluruh pihak untuk menunjukkan sikap bijak dan hemat.
“Refocusing anggaran berdampak pada perekonomian masyarakat. Kita harus memberikan contoh hidup sederhana, termasuk dalam perayaan kelulusan,” ucapnya.
Terkait desakan sebagian orang tua siswa yang ingin tetap menggelar wisuda mewah, Arifin menegaskan bahwa larangan ini bersifat mutlak dan wajib dipatuhi.
“Kalau memang tidak boleh, maka harus tidak boleh tanpa terkecuali. Jangan sampai dilanggar,” tandasnya. [tri/beq]






