Jombang (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) segera mengirimkan tiga nama calon Pj (Penjabat) Bupati Jombang. Tiga nama tersebut paling lambat dikirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) lima hari mendatang.
“Hari ini kita rapat untuk membahas nama-nama calon Pj yang akan kita usulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Paling lambat lima hari mendatang nama-nama tersebut kita kirim,” kata Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi usai sidang paripurna pemberhentian bupati-wakil bupati setempat periode 2018-2023, yang masa jabatannya habis pada 24 September 2023, Kamis (27/7/2023).
Teknisnya, lanjutnya Mas’ud, setiap fraksi yang ada di DPRD Jombang mengusulkan nama. Tidak ada batasan berapa nama calon Pj yang diusulkan oleh fraksi. Bisa satu, dua, tiga, empat, bahkan lima, dan seterusnya. Selanjutnya, nama-nama tersebut dibahas dan dikerucutkan menjadi tiga.
BACA JUGA:
DPRD Jombang Usulkan Pemberhentian Bupati-Wakil Bupati
Nah, tiga nama calon itulah yang dikirim oleh DPRD Jombang ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. “Sampai hari ini kita belum menentukan nama. Masih kita bahas. Penentuan nama calon tersebut tidak melalui rapat paripurna. Karena waktunya sangat cepat,” kata politikus asal PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini.
Mas’ud menegaskan, penentuan calon Pj bupati sangat mudah. Hal itu berbeda dengan zama Orde Baru. Untuk saat ini usulan nama Pj bupati tersebut berpatokan pada Permendagri Nomor 4 tahun 2023. “Kewenangan kita hanya mengirim nama calon. Titik penentunya di Kemendagri. Sekali lagi, kami hanya mengusulkan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Jombang ini juga mengatakan bahwa sesuai aturan, Pj bupati harus ASN (Aparatur Sipil Negara). “Kalau di tingkat kabupaten/kota batasannya Sekda dan bisa juga kepala-kepala OPD (organisasi perangkat daerah),” pungkas Mas’ud.
BACA JUGA:
Kapolres Jombang Bertemu Ketua DPRD, Bahas Situasi Terkini di Tahun Politik
Perlu diingat bahwa sebelumnya, Mundjidah Wahab dan Sumrambah telah resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023. Pelantikan tersebut berlangsung dalam sebuah upacara di Gedung Negara Grahadi Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo, pada Senin, 24 September 2018.
Dengan demikian, DPRD Jombang kini tengah fokus untuk mencari calon Pj Bupati yang tepat untuk mengisi posisi kekosongan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya. [suf]






