Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta penyelenggara pemilu tingkat bawah untuk diasuransikan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penyelenggara tingkat bawah itu adalah anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pengawas kecamatan (panwascam), dan pengawas desa.
Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi mengatakan, sejumlah penyelenggara tingkat bawah pada Pemilu 2019 mengalami kelelahan sehingga jatuh sakit dan bahkan meninggal dunia. “Ini mumpung belum ada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), berangkat dari surat KPU RI, agar belanja ini dianggarkan,” katanya, Selasa (15/8/2023).
APBD Jember 2023 mengalokasikan 40 persen anggaran hibah untuk penyelenggaraan pemilu dan sisanya dalam APBD 2024. Komisi D DPRD Jember ingin memastikan anggaran jaminan sosial kesehatan dan tenaga kerja benar-benar dialokasikan dalam dana hibah itu.
“Setelah kami cek, Komisi Pemilihan Umum Jember mengajukan anggaran hibah kepada bupati, urusan pembiayaan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja ini ternyata tidak dianggarkan. Komisi D ngotot, bagaimanapun untuk teman-teman penyelenggara adhoc di bawah ini harus dimasukkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hafidi.
Hafidi menyadari masa kerja penyelenggara adhoc ini tak lama. “Ada yang dua bulan, ada yang sebulan. Tapi risiko kerja mereka harus kira pikirkan juga. Kami minta kepada bupati agar kebutuhan KPU dan Bawaslu untuk BPJS ini harus dipenuhi,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Masalah asuransi ini menjadi agenda utama pembahasan rapat dengar pendapat di ruang Komisi D dengan KPU Jember, Badan Pengawas Pemilu Jember, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan, Selasa (15/8/2023).
“Adanya beban tugas yang cukup berat, khususnya pada pelaksanaan Hari-H pemilihan legislatif yang insyallah berbarengan dengan pemilihan presiden, harus kita antisipasi. Bisa kita bayangkan seperti apa remuknya teman-teman kita yang melaksanakan kegiatan ini, mulai dari pagi hingga larut malam atau mungkin keesokan harinya tenaga mereka terforsir luar biasa,” kata Hafidi.
“Kami tidak ingin adanya duka mendalam. Pada saat penghitungan suara belum selesai dilaksanakan, ada petugas kita yang ambruk, bahkan meninggal dunia. Kami ingin saran, masukan, dukungan dari KPU, Bawaslu, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan,” kata Hafidi, mengingatkan perlunya sikap manusiawi dikedepankan.
Sucipto, anggota Komisi D dari Partai Golkar, tak ingin kejadian tragis pada Pemilu 2019 terulang. “Kita tak ingin jatuh ke jurang yang sama. Ini perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Sucipto berharap keluarga KPPS perlu diikutkan program BPJS Kesehatan. “Ini perlu diperhitungkan anggarannya dalam kurun waktu hanya dua bulan. Kami ingin Pemilu 2024 tak ada persoalan. Kita antisipasi sejak hari ini. Semua ini terkait anggaran. Berapa anggaran yang dibutuhkan untuk meng-cover Pemilu 2024,” katanya, mengkalkulasi ada 78.500 orang perlu dimasukkan program jaminan sosial tersebut.
Sementara itu, Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D dari Gerindra, memperkirakan ada 77 ribu orang penyelenggara pemilu yang perlu mendapat jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan. “Masa pengabdian mereka variatif, mulai dari Februari sampai Maret 2024,” katanya. Selain itu, ada tiga ribu orang penyelenggara yang memiliki masa pengabdian satu tahun.
Ardi sepakat untuk mendorong agar jaminan sosial ini bisa dianggarkan dalam APBD Jember. “Mengingat instruksi presiden jelas, bahwa seluruh KPU dan Bawaslu agar terlayani dengan baik. Kami juga tidak ingin terjadi suatu hal seperti 2019, karena penghitungan suaranya luar biasa, sampai jam tiga malam. Kami tidak ingin ada permasalahan sewaktu ada pengajuan klaim kepada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, mengingatkan, kawasan Jember sangat luas, sekitar 3.293 kilometer persegi. [wir]






