Bojonegoro (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto memenuhi tuntutan warga Desa Sumuragung Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro yang terdampak tambang batu kapur milik PT Wira Bhumi Sejati (WBS) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidang) lokasi tambang.
Kedatangan Sukur ke lokasi Galian C itu diantar sejumlah warga untuk berkeliling melihat kondisi pertambangan kapur yang selama ini dinilai merusak lingkungan sekitar hingga mengambil alih jalan umum.
Menurut Sukur, setelah melihat lokasi pertambangan, dampak kerusakan lingkungan begitu terlihat, sehingga perlu dilakukan reklamasi untuk memulihkan kualitas lingkungan dan ekosistem yang ada. Namun harus tetap memperhatikan sebagaimana ketentuan yang berlaku. “Setelah melihat kondisi dan situasi di pertambangan ini, secara umum memang perlu dilakukan reklamasi,” ujarnya, Sabtu (9/12/2023).
Namun, menurut politisi Partai Demokrat itu menambahkan, pengelola tambang (PT Wira Bhumi Sejati) adalah perusahaan besar yang tentu legitimasi dan legalitasnya sudah jelas. Di sisi lain pasti ada tanggung jawab dan kewajiban untuk reklamasi. “Nah untuk itu apakah domain dari pemerintah pusat, Pemprov atau bahkan Pemda itu yang kini akan kita kaji,” terangnya.
Sukur menambahkan, berkaitan dengan tuntutan warga yang meminta transparansi kepada Pemdes hingga penyelesaian berkaitan dengan akses jalan warga. Ia akan tetap memanggil pihak-pihak terkait dan dijadwalkan pada awal bulan Januari 2024 mendatang.
“Pada prinsipnya kami ingin menyelesaikan masalah ini sebagaimana mestinya, sehingga baik warga maupun pihak yang lainnya (PT Wira Bhumi Sejati) tidak ada yang tersakiti atau dirugikan,” tutupnya.
Dari pantauan di lokasi usai meninjau pertambangan warga mengajak Sukur Priyanto, Kabag OPS Polres Kompol Budi Santoso untuk doa bersama dan menyantap nasi tumpeng dengan harapan polemik tambang kapur antara warga dan PT Wira Bhumi Sejati dapat segera selesai.
“Nasi tumpeng ini wujud penghormatan kami kepada (Wakil) Ketua DPRD bersama jajaran dari Polres Bojonegoro yang telah berkenan datang meninjau langsung kondisi tambang,” ungkap Afandi.
Afandi berharap pasca kunjungan ini dapat memberikan gambaran jelas mengenai situasi dan kondisi yang ada di Desa Sumuragung. “Sementara untuk agenda mediasi tuntutan dari warga dijadwalkan dilaksanakan pada awal bulan Januari 2024,” pungkasnya. [lus/kun]
BACA JUGA: Dinpora Bojonegoro Janji Cairkan Bonus Atlet dan Pelatih Porprov Jatim VIII/2023 Bulan ini






