Bojonegoro (beritajatim.com) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendapat aduan dari pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkup Dinas Kesehatan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Tenaga honorer bidang kesehatan yang mengadu itu meliputi dokter, bidan dan perawat. Mereka mengaku tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR pada lebaran tahun ini. “Padahal sudah bertahun-tahun bekerja,” ujar salah seorang honorer yang tidak mau disebut namanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-bojonegoro”]
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto yang menerima aduan tersebut mengaku prihatin. Pasalnya tenaga kesehatan selama ini menjadi tulang punggung dalam penanganan pandemi Covid-19. Dari aduan yang ia terima itu akan ditindaklanjuti dengan memanggil instansi terkait.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, sebagian besar tenaga honorer yang tidak menerima THR itu sudah bertahun tahun mengabdi, bahkan ada yang lebih dari 5 hingga 10 tahun bertugas sebagai tenaga kesehatan di Bojonegoro.
“Untuk menindaklanjuti aduan tenaga honorer itu kami akan memanggil Dinkes dan Bappeda, serta BPKAD Pemkab Bojonegoro untuk klarifikasi hal tersebut,” ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Untuk diketahui, data yang berhasil dihimpun beritajatim.com menyebutkan, sedikitnya ada lebih dari 200 tenaga PTT yang tidak medapatkan THR. meliputi Dokter Umum dan Dokter Gigi 14 Orang, PTT Perawat 156 dan PTT Bidan 55 orang. [lus/ted]






